Potongan gambar Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang tembakau di Pamekasan.
PAMEKASAN, KLIKMADURA – Video berdurasi 1 menit 13 detik menampilkan Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Gus Miftah membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga.
Video tersebut menjadi perhatian publik lantaran diketahui Gus Miftah merupakan pendukung paslon capres – cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Raka Buming Raka.
Terlebih, di akhir video tampak salah satu warga meneriakkan nama Prabowo. Tidak hanya berteriak, tetapi juga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.
Video yang diduga kuat diambil di salah satu gudang tembakau milik pengusaha tajir di Pamekasan itu viral. Bahkan, desakan kepada Bawaslu agar bertindak santer di media sosial.
“Nah kan, semoga Bawaslu tegas deh,” tulis @aniesmania di aplikasi X.
“Enak ya kalo dilindungi @Bawaslu_RI dan @KPU_ID kampanye bagi-bagi uang pun tenang dan nyaman. Apa itu money politic, udah lupa tuh,” tulis @gus_dibyo juga dalam aplikasi X.
Akibat viralnya video bagi-bagi uang tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan akhirnya angkat suara. Bahkan, lembaga tersebut berjanji akan menindak lanjuti video itu.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbata Tirta Firdaus berjanji akan menindaklanjuti video viral tersebut. Tidak menutup kemungkinan, Gus Miftah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.