Terlibat Kasus Pelecehan terhadap Mahasiswi, Dosen IAIN Madura Dibebastugaskan

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 25 November 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Rektorat IAIN Madura.

Kantor Rektorat IAIN Madura.

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan. Dosen berinisial IH itu akhirnya dibebastugaskan. Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik IAIN Madura Dr. Moh Hafid Effendy menyampaikan, atas adanya laporan dugaan pelecehan, tim etik melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk, meminta keterangan dari pelapor maupun terlapor. Tim etik juga meminta keterangan dari saksi. Atas rangkaian pemeriksaan itu, akhirnya diputuskan bahwa dosen tersebut harus dijatuhi sanksi tegas berupa teguran keras. Kemudian, IH juga dibebastugaskan dari seluruh tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi IAIN Madura. Sekaligus, dicabut hak-hak yang melekat kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA :  75 Pejabat Administrator Dimutasi, Bupati Fauzi Sebut Semangat Baru untuk Sumenep Maju
Dosen yang mengajar di Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) itu juga harus membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan. “Dibebastugaskan dalam klausul pedoman kode etik artinya tidak mengajar, tidak membimbing, tidak meneliti dan mencabut hak yang ada pada dosen itu,” katanya saat diwawancara jurnalis klikmadura. Hafid menerangkan, mulai Desember, IH sudah tidak mengajar dan tidak menerima honor. Keputusan penjatuhan sanksi tegas itu setelah tim mengkaji, menggali dan mengkonfrontir jawaban anatara pelapor dan terlapor. “Putusan tersebut sudah keluar dan ditandatangani pak rektor,” tukas Khafid. (ibl/diend)

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan
LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba
Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian
Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur
Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber
Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:04 WIB

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni.

Sampang

DPRD Sampang Komitmen Kawal Penuh Program Layanan Kesehatan

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:02 WIB