Terungkap! Zamachsyari Setor LPj Proyek Drainase Padahal Dapat Hibah Pelengsengan

Avatar

- Wartawan

Jumat, 8 November 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ali Munip. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ali Munip. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Modus operandi yang dilakukan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi terungkap.

Politisi PPP itu rupanya mencoba memanipulasi laporan pertanggung jawaban (LPj) dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dua pokmas yang ada di bawah kendali Zamachsyari, yakni Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama mendapat dana hibah untuk proyek pelengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Masing-masing pokmas mendapat anggaran sebesar Rp 175 juta. Namun, LPj yang disetor justru proyek pembangunan saluran irigasi atau drainase.

“Awal mula terungkapnya di situ, proposal yang diajukan berupa proyek pelengsengan tapi LPj yang disetor proyek drainase,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ali Munip.

BACA JUGA :  Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Al-Amien Prenduan Ikut Sholat Id Bersama Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan

Atas temuan awal itu, penyelidikan terus dilakukan. Hasilnya, Zamachsyari diduga kuat dengan sengaja memanipulasi LPj untuk memperkaya diri sendiri.

Dengan terungkapnya manipulasi LPj itu, dipastikan bahwa tidak ada pengerjakaan proyek pelengsengan sesuai yang diajukan dua pokmas di bawah kendali Zamachsyari itu.

Penyidik Kejari Pamekasan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Zamachsyari. Mantan anggota dewan yang terhormat itu pun ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara sejak Selasa, (29/10/2024).

Ali Munip menyampaikan, sebanyak 15 orang saksi akan diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai dari pengurus pokmas hingga perangkat desa. Tujuannya, agar kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negera itu benar-benar tuntas.

BACA JUGA :  Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Pria kelahiran Bojonegoro itu tidak bisa memastikan apakah kemungkinan ada tersangka lain selain Zamachsyari. Tetapi, jika pada hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang menyeret orang lain, maka akan ditindak tegas.

Ali Munip memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022 itu profesional. Korps adhyaksa tegak lurus terhadap perundangan-undangan yang berlaku. (pen)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB