Tiga Bulan Pasca Gelar Perkara, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidik Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Padahal, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara. Bahkan, hasil audit Inspektorat mengenai dugaan korupsi program unggulan Pemkab Pamekasan itu sudah keluar.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP tahun anggaran 2022 itu terus berlanjut.

Dia mengakui gelar perkara sudah dilakukan. Namun, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka. Sebab, ada bukti petunjuk yang harus dilengkapi.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Kapolres: Ada Dua Calon Tersangka

“Pada saat gelar perkara itu, ada bukti petunjuk yang direkomendasi kepada kami untuk dilengkapi. Kami masih berupaya melengkapi itu,” katanya saat diwawancara.

AKP Doni tidak menampik bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi itu sudah dilaksanakan sejak tiga bulan lalu. Tepatnya, pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

Namun demikian, AKP Doni mengaku Polres Pamekasan tidak mau gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka sebelum seluruh bukti-bukti terungkap.

“Sekali lagi mohon bersabar, kasus ini masih kami tangani. Percayalah pada kami bahwa kami tegak lurus dalam mengusut kasus ini,” katanya.

Baca juga :  Advokat Moh. Taufik Apresiasi Keberhasilan Polres Pamekasan Amankan Pilkada 2024

AKP Doni enggan memberi target kapan akan menetapkan tersangka. Namun demikian, dia berupaya secepatnya kasus yang menyita perhatian orang banyak itu akan dituntaskan.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut polisi sangat serius mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, ada dua calon tersangka pada kasus itu. (pen)

Berita Terkait

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:03 WIB

IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:37 WIB

Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB