PAMEKASAN, KLIKMADURA – Sejumlah tim verifikator kabupaten kota sehat (KKS) dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim melakukan penilaian di sejumlah tempat. Salah satunya, Pantai Talang Siring.
Hasilnya, satu-satunya destinasi wisata yang dikelola Pemkab Pamekasan itu perlu direvitalisasi. Tujuannya, agar tempat wisata yang ada di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan itu lebih baik dan sehat.
Anggota Tim Verifikasi Lapangan KKS Anita Putri Rahayu menyampaikan, Pantai Talang Siring perlu revitalisasi. Kemudian, dari sisi regulasi tarif, juga perlu diperbaiki. “Harga tiket masuk Rp 2 ribu belum mengakomodasi asuransi, katanya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Disporapar Pamekasan Moh Zahri menuturkan, ada dua tempat yang dikunjungi tim survesor KKS. Yakni, Museum Mandhilaras dan Pantai Talang Siring.
“Tidak bisa dipungkiri, perlu pembenahan besar besaran. Ada beberapa fasilitas yang butuh perbaikan dan harus di rubah total karena memang tidak layak,” katanya.
Berkaitan dengan asurasi pengjung, diakui memang belum bisa diberikan. Sebab, harga tiket masuk tempat pariwisata tersebut hanya Rp 2 ribu. “Tentu tidak cukup untuk mengakomodasi asuransi,” katanya.
Zahri menyampaikan, untuk mengakomodasi asuransi, perlu adanya perubahan harga tiket masuk. Yakni, dari Rp 2 ribu menjadi Rp 10 ribu. “Atau minimal Rp 5 ribu,” katanya.
Terkait revitalisasi, butuh anggaran besar. Jika mangandalkan APBD, tentu tidak cukup. Dengan demikian, perlu suntikan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Kalau hanya menggunakan dana APBD, pasti susah melihat perubahan, paling hanya membenahi yang kecil-kecil. Tapi kalau punya anggaran besar seperti DAK khusus parawisata, pasti akan mengalami perubahan yang sangat drastis.” terangnya.
Adapun sistem pengelolaan Pantai Talang Siring berupa kerjasama atau memorandum of understanding (MOU) dengan tiga pihak yang masing masing harus bersinergi. Ketiganya yakni, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pemerintah desa dan Pemkab Pamekasan. (ibl/diend)