SURABAYA || KLIKMADURA – Bank Jatim bertindak cepat menindak lanjuti dugaan penyimpangan kredit yang melibatkan salah satu oknum pegawai. Salah satunya, melakukan audit internal.
Corporate Secretary Bank Jatim, Wioga Adhiarma Aji menjelaskan, berdasarkan hasil audit, seluruh proses pencairan kredit di Bank Jatim Cabang Pamekasan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Proses analisa kredit, perhitungan nilai plafon, serta pencairan kredit semuanya telah mengikuti aturan yang ada,” katanya melalui press rilis yang dikirim ke Klik Madura, Rabu (9/10/2024).
Wioga menjelaskan, debitur telah menandatangani surat perjanjian kredit (SPK) sesuai kesepakatan. Kemudian, nilai nominal pinjaman dikreditkan langsung ke rekening debitur melalui pemindahbukuan yang sesuai dengan SPK.
Namun, masalah muncul ketika terjadi kesepakatan antara debitur dengan satu oknum pegawai Bank Jatim. “Kesepakatan tersebut terjadi di luar institusi sehingga di luar kendali perusahaan,” ujarnya.
Meski demikian, manajemen Bank Jatim berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kasus tersebut segera terselesaikan.
“Bank Jatim senantiasa patuh dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah,” tuturnya.
Wioga menegaskan, Bank Jatim akan mengambil tindakan tegas, baik secara internal maupun eksternal jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Jika terbukti ada oknum yang melakukan penipuan, kami akan menempuh jalur hukum. Bank Jatim sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas bisnisnya,” tegasnya.
Bank Jatim juga berkomitmen melindungi dana dan data nasabah dengan menerapkan manajemen risiko dan strategi anti-fraud. Tindakan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan penyimpangan, baik yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
“Kami akan bekerja sama dengan tim audit dan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” katanya.
Wioga mengimbau, masyarakat harus selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Jatim. Nasabah diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau seluruh nasabah untuk berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data perbankan,” tandasnya. (ibl/diend)