PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terus mendapat atensi dari masyarakat. Polres diminta profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Koordinator Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu menjadi atensi masyarakat secara umum.
Kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut benar-benar jadi perhatian. Dengan demikian, korps bhayangkara wajib profesional dan tegas dalam melaksanakan tugasnya.
Beberapa waktu lalu, Humaidi audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan. Dia menanyakan progres penanganan kasus tersebut.
Hasilnya, penyidik masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. Menurut Humai, polisi tidak bisa hanya bergantung pada hasil audit tersebut.
Tetapi, harus pula melibatkan auditor dari lembaga yang lebih tinggi dibanding Inspektorat. Di antaranya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BKPKP) Provinsi Jawa Timur.
“Menurut saya, jangan hanya mengandalkan hasil audit dari Inspektorat, tapi perlu juga melibatkan BPK atau BPKP,” katanya.
Harapannya, dengan melibatkan dua lembaga audit tersebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut segera tuntas.
“Penanganan kasus ini sudah sangat lama sekali, polres harus segera melakukan langkah-langkah sebelum kepercayaan masyarakat menurun,” katanya.
Dalam waktu dekat, MRPKP akan kembali melayangkan surat permohonan audiensi sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Pamekasan agar segera menuntaskan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, jika dibutuhkan bukan tidak mungkin akan melibatkan BPK dan BPKP Jawa Timur dalam melakukan audit.
Namun, saat sekarang penyidik masih bekerja melakukan rangkaian penyelidikan. Salah satunya, mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan.
“Kalau nanti dibutuhkan, mungkin saja (melibatkan BPK dan BPKP Jatim,” tandas mantan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu. (diend)