PAMEKASAN, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan tengah memverifikasi dokumen persyaratan 630 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Ratusan kontestas yang akan merebut 45 kursi DPRD Pamekasan itu utusan dari 18 partai politik (parpol).
Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, mengatakan, saat ini tahap verifikasi bacaleg sudah mencapai 50 persen. Sesuai agenda tahapan pemilu, verifikasi akan berjalan hingga 23 Juni mendatang.
Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan ini menegaskan, pihaknya akan segera menerbitkan berita acara jika tahap verifikasi sudah mencapai 100 persen.
“Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Apabila ditemukan dokumen yang belum benar atau belum sah nanti pada masanya akan disampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Kata Amir, KPU pamekasan juga memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan. Dengan demikian, pengawasan bisa lebih optimal.
“Bawaslu bisa mengawasi langsung verifikasi administrasi bacaleg dari berbagai Parpol yang sudah mendaftar,” tukas mantan aktivis GMNI itu. (has/diend)