Wabup Pamekasan RB. Fattah Jasin saat memantau pedagang di TPS Lapangan Kowel. (Foto: Nasrul Hadi / KLIK MADURA).
PAMEKASAN, klikmadura.id – Dugaan jual beli kios pasar mendapat atensi dari pemerintah. Siapapun yang mencium adanya dugaan jual beli aset pemerintah itu, diminta tidak segan melapor. Khususnya, kios di tempat penampungan sementara (TPS) Lapangan Kowel.
Wabup Pamekasan RB. Fattah Jasin mengatakan, pedagang Pasar Kolpajung untuk sementara menempati TPS. Sebab, pasar induknya dalam proses dibangun menjadi pasar modern.
Sebelum menempati TPS, para pedagang dikumpulkan. Kemudian, mereka diundi untuk memeroleh nomor stand. “Setelah kami dapat informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum bahwa Pasar Kolpajung akan dibangun, kami langsung sosialisasi,” katanya.
Dengan demikian, dipastikan tidak ada jual beli kios di TPS tersebut. Tetapi, jika memang ditemukan pelanggaran berupa jual beli, para pedagang diminta tidak segan melapor.
Yakni, melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Bahkan, jika belum ada tindak lanjut, diminta melapor kepada wabup secara langsung.
“Kalau laporan belum ada tindak lanjut, silahkan laporkan ke saya atau ke bapak bupati langsung. Kami pastikan akan ditindak lanjut,” terang mantan Kepala Dishub Jawa Timur itu.
Menurut Fattah Jasin, pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik kepada pedagang. Keamanan dan kenyamanan saat berjualan menjadi atensi pemerintah. (nsrl/diend)