Wabup Gus Acing Sebut Pencairan Bosdamadin Rp 7,3 Miliar Sisa 2021 Sudah Diusulkan ke Gubernur Khofifah

Avatar

- Wartawan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Pamekasan Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin,. MS.

Wabup Pamekasan Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin,. MS.

PAMEKASAN, klikmadura.id Dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) madrasah diniyah (madin) sisa tahun anggaran 2021 yang ngendap di kasda Pamekasan jadi atensi. Upaya untuk mencairkan dana sebesar Rp 7.395.375.000 itu dilakukan.

Wakil Bupati Pamekasan RB. Fattah Jasin,. MS mengatakan, pemkab berupaya mencari solusi terkait dana bosdamadin sisa anggaran 2021 itu. Salah satunya, meminta izin pencairan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Saat ini sedang diusulkan untuk minta ijin ke gubernur pencairannya,” kata pria yang memiliki segudang pengalaman di bidang perencanaan pembangunan daerah itu.

Pria yang biasa disapa Gus Acing itu optimistis dana bosdamadin bisa secepatnya cair. Bahkan, pencairannya dimungkinkan tahun ini. “Inshaallah bisa direalisasi tahun ini,” kata pria berdarah biru itu.

BACA JUGA :  Butuh Anggaran Total Rp 400 Miliar, RSU Mohammad Noer Ditarget Beroperasi Tahun 2025

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul mengatakan, dana bosdamadin memang tidak terserap secara utuh pada 2021 lalu. Akibatnya, menjadi dana sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2022.

Sempat ada opsi dana silpa senilai Rp 7,3 miliar itu dikembalikan ke Pemprov Jatim. Namun, opsi tersebut sedikit sulit direalisasikan karena harus dianggarkan melalui biaya tidak terduga (BTT).

Dengan demikian, Pemkab Pamekasan memilih opsi lain. Yakni, dianggarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan pada APBD Perubahan 2023.

“Bosda madin memang menjadi silpa tahun 2022, dan akan dianggarkan lagi pada P-APBD 2023,” kata Sahrul.

BACA JUGA :  Kasatreskrim, Kasatnarkoba hingga Kapolsek Di Lingkungan Polres Pamekasan Dirotasi

Menurut Sahrul, jika bosdamadin itu dianggarkan ulang, prosesnya lebih muda. Yakni, cukup dianggarkan melalui program kegiatan di Disdikbud Pamekasan.

“Kalau langsung direalisasikan akan dianggarkan pada program kegiatan di dinas pendidikan,” terang Sahrul.

Untuk diketahui, pagu anggaran bosda madin Pamekasan tahun anggaran 2021 mencapai Rp 8.874.450.000. Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jatim.

Bantuan tersebut dibagikan ke 1.321 madrasah diniyah wustha (MDT). Namun, seiring tahun anggaran berjalan, Pemkab Pamekasan hanya mampu menyalurkan satu kali dengan total anggaran Rp 1.749.075.000.

Sementara sisanya, masih mengendap di kasda hingga sekarang. Belum ada solusi taktis perihal pencairan sisa bosda madin tahun anggaran 2021 lalu tersebut. (diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB