PAMEKASAN, klikmadura.id – Dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) madrasah diniyah (madin) sisa tahun anggaran 2021 yang ngendap di kasda Pamekasan jadi atensi. Upaya untuk mencairkan dana sebesar Rp 7.395.375.000 itu dilakukan.
Wakil Bupati Pamekasan RB. Fattah Jasin,. MS mengatakan, pemkab berupaya mencari solusi terkait dana bosdamadin sisa anggaran 2021 itu. Salah satunya, meminta izin pencairan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Saat ini sedang diusulkan untuk minta ijin ke gubernur pencairannya,” kata pria yang memiliki segudang pengalaman di bidang perencanaan pembangunan daerah itu.
Pria yang biasa disapa Gus Acing itu optimistis dana bosdamadin bisa secepatnya cair. Bahkan, pencairannya dimungkinkan tahun ini. “Inshaallah bisa direalisasi tahun ini,” kata pria berdarah biru itu.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul mengatakan, dana bosdamadin memang tidak terserap secara utuh pada 2021 lalu. Akibatnya, menjadi dana sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2022.
Sempat ada opsi dana silpa senilai Rp 7,3 miliar itu dikembalikan ke Pemprov Jatim. Namun, opsi tersebut sedikit sulit direalisasikan karena harus dianggarkan melalui biaya tidak terduga (BTT).
Dengan demikian, Pemkab Pamekasan memilih opsi lain. Yakni, dianggarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan pada APBD Perubahan 2023.
“Bosda madin memang menjadi silpa tahun 2022, dan akan dianggarkan lagi pada P-APBD 2023,” kata Sahrul.
Menurut Sahrul, jika bosdamadin itu dianggarkan ulang, prosesnya lebih muda. Yakni, cukup dianggarkan melalui program kegiatan di Disdikbud Pamekasan.
“Kalau langsung direalisasikan akan dianggarkan pada program kegiatan di dinas pendidikan,” terang Sahrul.
Untuk diketahui, pagu anggaran bosda madin Pamekasan tahun anggaran 2021 mencapai Rp 8.874.450.000. Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jatim.
Bantuan tersebut dibagikan ke 1.321 madrasah diniyah wustha (MDT). Namun, seiring tahun anggaran berjalan, Pemkab Pamekasan hanya mampu menyalurkan satu kali dengan total anggaran Rp 1.749.075.000.
Sementara sisanya, masih mengendap di kasda hingga sekarang. Belum ada solusi taktis perihal pencairan sisa bosda madin tahun anggaran 2021 lalu tersebut. (diend)