Anggota DPRD Sampang Ramai-ramai Gadaikan SK untuk Tutupi Biaya Kampanye, Pinjaman hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 7 September 2024 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 45 anggota DPRD Sampang saat membaca sumpah jabatan, Senin (26/8/2024).

Sebanyak 45 anggota DPRD Sampang saat membaca sumpah jabatan, Senin (26/8/2024).

SAMPANG || KLIKMADURA – Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024 – 2029 ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota legislatif.

SK tersebut dijadikan jaminan pinjaman uang ke BPRS Bhakti Artha Sejahtera (BAS) atau Bank Sampang. Nominal pinjamannya beragam. Mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik menjelaskan, sekitar 15 anggota legislatif yang baru dilabtik menjaminkan SK pengangkatan untuk meminjam uang.

“Sebagian besar yang mengajukan pinjaman anggota dewan lama, sisanya dari anggota dewan yang baru dilantik,” terangnya, Jum’at (06/09/2024).

BACA JUGA :  Si Pisan Keluar sebagai Pemenang Sayembara Maskot Pilkada Pamekasan, Begini Filosinya

Syaifullah mengatakan, pemberian pinjaman itu tidak serta merta dilakukan. Tetapi, ada pertimbangan sesuai prosedur. Salah satunya,  menilai dari sisi historical banknya yang baik.

“Rata-rata pinjamannya mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dengan jangka waktunya juga beragam, satu sampai lima tahun,” terangnya.

Pinjaman kredit yang dilakukan anggota legislatif tersebut sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

“Semua statusnya aman, tidak ada masalah dari persyaratan dan telah memenuhi prosedur,” ungkapnya.

“Termasuk juga surat persetujuan ke sekretaris dan bendahara dewan untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran,” tuturnya.

BACA JUGA :  Dokter Maksimal Buka Praktik di Tiga Tempat, Jika Melanggar SIP Bisa Dicabut

Syaifullah menjelaskan, alasan para wakil rakyat menggadaikan SK ke Bank Sampang itu rata-rata untuk membayar hutang kampanye.

“Jumlah pinjaman yang besar itu memang merupakan cara yang efektif untuk menutup biaya politik yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang, H. Moh Anwari Abdullah mengaku tidak memberikan surat rekom ataupun surat persetujuan terkait pinjaman uang tersebut.

“Maaf, (pinjaman) itu bukan ranah kami, pinjaman ke Bank itu urusan pribadi anggota dewan, rekomendasinya dari pengurus partai politik masing-masing bukan dari sekretariat DPRD,” tandasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi
Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar
Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian
DPRD Sampang Resmikan Tujuh Fraksi Periode 2024 – 2029, Berikut Komposisinya!
Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan
KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Jika Terpilih, Pasangan TAUHID Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Demi Penguatan Ekonomi Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar

Senin, 23 September 2024 - 21:40 WIB

Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian

Rabu, 18 September 2024 - 17:23 WIB

DPRD Sampang Resmikan Tujuh Fraksi Periode 2024 – 2029, Berikut Komposisinya!

Berita Terbaru