SURABAYA || KLIKMADURA – Dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Sumenep mendapat respons serius dari berbagai kalangan.
Salah satunya, dari Aliyadi Mustofa selaku caleg DPRD Jatim dapil Madura dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Caleg nomor urut 1 itu melapor dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu Jatim, Kamis (7/3/2024). Pasalnya, dugaan kecurangan tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
Aliyadi mengatakan, dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara itu diduga kuat dilakukan oknum penyelenggara.
Bahkan, diduga kuat ada keterlibatan komisioner KPU Sumenep dalam mengintervensi panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Kecurangan ini diduga kuat terjadi secara terstruktur dan massif,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Jatim Jalan Puncak Permai Utara II.
Aliyadi menyampaikan, kecurangan yang dilakukan melalui tangan panitia sangat kasar. Terbukti, di Kecamatan Arjasa diduga tidak dilakukan proses rekapitulasi.
Tetapi, langsung diisi oleh oknum PPK. Akibatnya, sejumlah anggota PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) di sejumlah desa membuat surat pernyataan bahwa tidak ada proses rekapitulasi.
“Adanya surat pernyataan ini sudah membuktikan bahwa terjadi kecurangan yang terstruktur dan sangat massif,” terangnya.
Kemudian, dugaan kecurangan juga terjadi di Kecamatan Pragaan dan Kecamatan Lenteng. Di dua kecamatan tersebut, perolehan suara Aliyadi dikurangi secara signifikan.
Di Kecamatan Lenteng, suara Aliyadi yang semula 3.249 berkurang menjadi 1.249. Kemudian, di Kecamatan Pragaan perolehan suara yang semua mencapai 2.109 dihabisi menjadi 1 suara.
Bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu itu dilampirkan dan diserahkan kepada Bawaslu Jatim. Harapannya, dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan bisa segera didalami.
“Laporan ini bukan soal menang kalah, tapi demi menjaga kualitas dan marwah demokrasi di Indonesia dan di Jawa Timur pada khususnya,” tandasnya. (diend)