Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

Avatar

- Wartawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim hukum Paslon Berbakti foto bersama usai sidang di Mahkamah Konstitusi. (DOK. KLIKMADURA)

Tim hukum Paslon Berbakti foto bersama usai sidang di Mahkamah Konstitusi. (DOK. KLIKMADURA)

JAKARTA || KLIKMADURA – Sengketa Pilkada Pamekasan 2024 berlanjut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa perkara tersebut dilanjutkan pada tahap pembuktian, Rabu (5/2/2025).

Putusan sela yang dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra itu menjadi angin segar bagi Paslon Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti).  Tim hukum paslon tersebut langsung menggelar rapat menyiapkan sidang pembuktian itu.

Kholis, salah satu tim hukum Paslon Berbakti mengaku bersyukur atas hasil putusan sela itu. Dengan dilanjutkannya ke tahap pembuktian, ruang untuk mengungkap dugaan kecurangan pilkada yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) semakin luas.

“Setelah MK memutuskan perkara ini lanjut ke tahap pembuktian, kami tim hukum Paslon Berbakti langsung menggelar rapat persiapan sidang selanjutnya,” kata Kholis kepada Klik Madura.

BACA JUGA :  Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Kades, Kapolres Pamekasan: Masih Didalami

Warga PSHT Pamekasan itu menyampaikan, bukti-bukti yang disampaikan beberapa waktu lalu di hadapan majelis hakim itu hanya sebagian. Masih sangat banyak bukti-bukti lain yang disiapkan.

Bahkan, Paslon Berbakti juga menyiapkan saksi fakta dan saksi ahli untuk menguatkan bukti-bukti yang disiapkan. Harapannya, majelis hakim mengabulkan petitum yang diajukan.

“Petitum yang kami ajukan, mendiskualifikasi Paslon Kharisma, atau menggelar PSU (pemungutan suara ulang) seluruh TPS di Kabupaten Pamekasan atau sekurang-kurangnya PSU di tujuh kecamatan,” katanya.

Dijelaskan, tujuh kecamatan yang dimaksud yakni, Kecamatan Pegantenan, Pademawu dan Batumarmar. Kemudian, Kecamatan Waru, Pasean, Palengaan dan Proppo.

BACA JUGA :  IAI Nata Sampang Sukses Jadi Tuan Rumah FDT 2023

“Kalau tidak ada perubahan, sidang pembuktian akan digelar Senin pekan depan. Tentunya, kami sudah sangat siap baik dari sisi bukti maupun saksi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Pamekasan 2024 diikuti tiga paslon. Yakni, paslon nomor urut 1 RB. Fattah Jasin – RP. Mujahid Ansori (Tauhid), nomor urut 2 KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) dan nomor 3 RKH. Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti).

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Pamekasan, Paslon Kharisma unggul dibanding dua paslon lainnya. Hanya saja, Paslon Berbakti menilai terjadi kecurangan secara TSM sehingga disengketakan ke MK. (diend)

Berita Terkait

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi
Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar
Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian
DPRD Sampang Resmikan Tujuh Fraksi Periode 2024 – 2029, Berikut Komposisinya!
Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan
KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Jika Terpilih, Pasangan TAUHID Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Demi Penguatan Ekonomi Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:28 WIB

Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar

Senin, 23 September 2024 - 21:40 WIB

Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian

Berita Terbaru