PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Achmad Baidowi Gagal Masuk Senayan

Avatar

- Wartawan

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg DPR RI dari Madura Achmad Baidowi (kanan) berbincang dengan Plt Ketua Umum PPP Mardiono. (Foto: IG @achmadbaidowi_awiek)

Caleg DPR RI dari Madura Achmad Baidowi (kanan) berbincang dengan Plt Ketua Umum PPP Mardiono. (Foto: IG @achmadbaidowi_awiek)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengejutkan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak lolos ambang batas 4 persen. Akibatnya, partai berlambang kakbah ini tidak punya jatah kursi DPR RI. Padahal, perolehan suara masing-masing caleg cukup signifikan. Salah satunya, perolehan suara Achmad Baidowi, caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jatim XI Madura. Politisi kawakan tersebut berhasil mendulang 359.189 suara. Perolehan tersebut merupakan tertinggi ke tiga secara nasional dari seluruh perolehan caleg lintas partai. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU, caleg dengan perolehan suara tertinggi diraih MH. Said Abdullah dari PDI Perjuangan dengan 528.815 suara.
BACA JUGA :  Dikabarkan Lengket dengan PKB, Ketua DPC PPP: Masih Sebatas Saling Sapa
Kemudian, disusul Dedi Mulyadi dengan perolehan 375.658. Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu maju dari dapil Jabar VII melalui Partai Gerindra. Pengamat Politik Mohammad Taufik menyampaikan, meski Achmad Baidowi mengantongi suara terbanyak ketiga secara nasional, tapi dia gagal menjadi anggota DPR RI. Sebab, secara nasional suara PPP di bawah 4 persen. Sementara, syarat partai politik lolos parlemen harus memenuhi ambang batas parlemen minimal 4 persen suara nasional. Aturan itu tertuang dalam pasal 414 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
BACA JUGA :  Diduga Akibat Ulah Tangan Kotor Penyelenggara, Alyadi Mustofa Kehilangan 30 Ribu Suara
Parlimentiary threshold atau ambang batas parlemen yang diterapkan di Indonesia sebesar 4 persen suara nasional. Partai yang perolehan suaranya di bawah itu, otomatis tidak punya kursi di DPR RI,” kata Taufik. Sementara itu, dikutip dari detik.com Achmad Baidowi mengaku terkejut dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU. Sebab, hasilnya berbeda dengan rekapitulasi yang dilakukan internal PPP. Dengan demikian, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi
Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar
Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian
DPRD Sampang Resmikan Tujuh Fraksi Periode 2024 – 2029, Berikut Komposisinya!
Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan
KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:28 WIB

Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar

Senin, 23 September 2024 - 21:40 WIB

Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB