SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sampang, Senin (23/09/2024).
Sejumlah tamu penting hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, perwakilan Forkopimda, Bawaslu serta pengurus partai politik pengusung kedua calon.
Pasangan calon KH. Muhammad bin Muafi Zaini dan H. Abdullah Hidayat (Mandat) mendapat nomot urut 1. Sementara, pasangan calon H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud (Jimad Sakteh) mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Sampang Aliyanto dalam sambutannya mengatakan, pengambilan nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024.
“Dari hasil pengundian nomor urut, paslon MANDAT mendapatkan nomor urut 1 dan paslon JIMAD SAKTEH mendapat nomor urut 2,” terangnya, usai kegiatan.
Calon Bupati Sampang KH. Muhammad bin Muafi mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu serta jajarannya atas kinerja yang luar biasa hingga tahapan pengambilan nomor urut selesai dilaksanakan.
“Kami juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada tim pemenangan Mandat yang selalu mensukseskan setiap tahapan hingga pada momen pengambilan nomor urut ini,” jelasnya.
Ra Mamak mengatakan, nomor urut 01 merupakan nomor yang diinginkan paslon Mandat. Sebab, sesuai histori, paslon dengan nomor urut 01 dalam Pilkada Sampang selalu menang. “Kemenangan memang nomor satu,” katanya.
Ra Mamak optimistis, pasangan MANDAT bisa mewujudkan Sampang menjadi lebih baik lagi jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sampang.
Sementara itu, H. Slamet Junaidi bersyukur mendapat nomor urut 02. Menurut dia, nomor 02 bukan sekadar angka, tetapi simbol harapan dan komitmen kami untuk bekerja lebih keras demi masyarakat Sampang.
“Nomor urut 02 kami maknai 2 periode untuk melanjutkan program-program yang sebelumnya tertunda dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Haji Idi menegaskan, haram baginya jika ada sepeserpun anggaran tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami biarkan masyarakat Sampang memilih siapa yang pantas memimpin Kabupaten Sampang. Dari itu, kami harap sesama pendukung tidak boleh saling mengintervensi, memfitnah dan mengintimidasi,” tandasnya. (zhr/diend)