Akhmad Ma’ruf Inisiasi Usulkan Madura Provinsi Melalui Jalur Kekhususan

Avatar

- Wartawan

Senin, 15 Januari 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Saudagar Madura Akhmad Ma'ruf.

Ketua Umum Saudagar Madura Akhmad Ma'ruf.

SURABAYA, KLIKMADURA – Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf terus berupaya mewujudkan Madura menjadi provinsi. Setelah judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kandas, kini ada alternatif lain yang bakal ditempuh. Yakni, melalui jalur kekhususan. Sebab, Madura dinilai memenuhi syarat menjadi daerah otonomi baru (DOB) melalui jalur khusus tersebut. Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf mengatakan, Madura memiliki kekhususan yang sangat banyak. Mulai dari letak geogerafis yang terpisah dari Jawa, hingga bahasa yang tidak sama dengan Jawa. Kemudian, Madura juga sangat luas. Ratusan pulau yang ada di Kabupaten Sumenep lokasinya berdekatan dengan berbagai provinsi di luar Jawa seperti Kalimantan dan Sulawesi.
BACA JUGA :  Laksanakan KPM Internasional, IAIN Madura Kirim 6 Mahasiwa ke Malaysia
Suku yang ada di pulau garam juga beragam. Mulai dari suku Madura sendiri, ada juga suku bajau, suku mandar dan beberapa suku lainnya. Lalu, berdasarkan fakta sejarah, Madura juga pernah menjadi negara bagian ketika status Indonesia masih Republik Indonesia Serikat (RIS). Kedudukan Madura kala itu sama dengan Jawa Timur dan beberapa daerah lain yang saat sekarang sudah menjadi provinsi. “Dengan berbagai fakta tersebut, Madura sudah sangat layak mandiri dengan menjadi provinsi tersendiri,” kata Akhmad Ma’ruf. Hanya saja, jika pengusulan Madura provinsi dilakukan melalui jalur biasa, maka tidak bisa diproses. Sebab, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemda, syarat pembentukan provinsi minimal harus terdiri dari lima kabupaten atau kota.
BACA JUGA :  Perang Bintang Perebutan Kursi DPR RI Dapil Madura, Ada Istri Bupati Sampang hingga Orang Dekat SBY
Sementara, saat sekarang jumlah kabupaten di Madura baru empat. Kalau pun mau memekarkan salah satu kabupaten, prosesnya cukup lama. Apalagi, pemerintah sedang melalukan moratorium. “Jalan pintas yang bisa ditempuh agar Madura provinsi bisa segera terwujud, ya melalui jalur kekhususan ini,” katanya. Akhmad Ma’ruf berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai inisiasi tersebut. Harapannya, Madura provinsi yang dicita-citakan sejak lama bisa segera terwujud. (diend)

Berita Terkait

Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi
Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar
Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian
DPRD Sampang Resmikan Tujuh Fraksi Periode 2024 – 2029, Berikut Komposisinya!
Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan
KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:28 WIB

Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar

Senin, 23 September 2024 - 21:40 WIB

Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB