Aliyadi Mustofa: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Diundangkan

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen AJP Prengki Wirananda didampingi pengurus harian menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketum P4TM KRT H. Khairul Umam bersama Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa dan Ketua APHT Pamekasan Abdul Barri usai diskusi forum petani, pengusaha dan legislator Madura di Ballroom Luminor Hotel, Surabaya.

Sekjen AJP Prengki Wirananda didampingi pengurus harian menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketum P4TM KRT H. Khairul Umam bersama Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa dan Ketua APHT Pamekasan Abdul Barri usai diskusi forum petani, pengusaha dan legislator Madura di Ballroom Luminor Hotel, Surabaya.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menyelenggarakan forum diskusi bersama petani, pengusaha dan legislator Madura di Ballroom Luminor Hotel, Surabaya, Sabtu (9/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan mengawal rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan petani tembakau yang dibahas DPRD Jatim.

Tiga tokoh menjadi pembicara pada kegiatan tersebut. Mereka yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa, Ketua Umum P4TM Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) H. Khairul Umam dan Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) Pamekasan Abdul Barri.

Aliyadi Mustofa mengatakan, raperda tentang perlindungan petani tembakau itu hampir final. Saat sekarang, draf regulasi itu masuk tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri).

“Selangkah lagi, raperda ini bisa disahkan menjadi perda. Mohon doanya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” katanya saat menjadi pembicara.

BACA JUGA :  Ada Nama Yupang Di Balik Pembabatan Hutan Mangrove Pantai Selatan Pamekasan

Politisi PKB itu menyampaikan, perda tersebut lahir dari usulan petani Madura. Kemudian, ditindak lanjuti oleh eksekutif dan legislatif.

Berbagai rangkaian kegiatan dimulai sejak dua tahun lalu. Dikusi dengan berbagai elemen dilakukan, mulai dari petani, pengusaha hingga kalangan muda.

“Semangat dari regulasi ini adalah menjamin kesejahteraan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya di Madura,” terangnya.

Sementara itu, Ketua APHT Pamekasan Abdul Barri menyampaikan, potensi tembakau di Madura sangat besar. Bahkan, sumbangan terhadap pembangunan daerah melalui DBHCHT juga sangat besar.

“Dengan demikian, sangat diperlukan payung hukum dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan petani tembakau di Madura,” katanya.

Ketua Umum P4TM KRT H. Khairul Umam menyampaikan, sejak dua tahun terakhir perjuangan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dilakukan secara massif.

BACA JUGA :  Menyongsong Pilkada Sampang 2024, Aliansi Pemuda Camplong Perkuat Konsolidasi

Hasilnya sangat positif. Petani mulai lebih sejahtera karena harga tembakau mahal. “Alhamdulillah, petani yang sebelumnya tidak bisa menyekolahkan anaknya karena tidak punya biaya, sekarang sudah bisa,” katanya.

Haji Her berkomitmen terus mengawal kesejahteraan petani tembakau. Apapun akan dilakukan demi memperjuangkan petani di Madura.

Ketua AJP, Khairul Umam berkomitmen ikut mengawal proses pengesahan dan implementasi Perda Perlindungan Petani Tembakau Jawa Timur.

“Kami memiliki tanggung jawab memastikan bahwa perda ini benar-benar berpihak kepada petani tembakau dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Ia berharap forum tersebut dapat menjadi wadah dialog yang konstruktif antara petani, pengusaha, dan legislator dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada semua pihak.

“Kami mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Madura melalui tata niaga tembakau yang lebih baik,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Haji Her: Keuntungan Dari Pengambilan Sampel Tembakau Bisa Buat Beli Puluhan Mobil Alphard
Cerita Kiai Mujahid “Gantung” Tawaran Jadi Cawabup RB. Fattah Jasin
Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim
Keren!! Prodi PSDA UTM Paparkan Ide Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Kabupaten Sidoarjo
Kunjungi OJK Surabaya, BPRS Bhakti Sumekar Bawa 50 Peserta Belajar Literasi Keuangan
Ditetapkan Tersangka, Tiga Kreator Film Guru Tugas Akeloy Production Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
DPW PPP Jatim Sambut Baik Komunikasi Politik Fattah Jasin Jelang Pilkada Pamekasan
Buntut Film Pendek Guru Tugas, Polda Jatim Amankan Tiga Orang Tim Akeloy Production

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Haji Her: Keuntungan Dari Pengambilan Sampel Tembakau Bisa Buat Beli Puluhan Mobil Alphard

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:06 WIB

Aliyadi Mustofa: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Diundangkan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:02 WIB

Cerita Kiai Mujahid “Gantung” Tawaran Jadi Cawabup RB. Fattah Jasin

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:17 WIB

Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:27 WIB

Keren!! Prodi PSDA UTM Paparkan Ide Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Kabupaten Sidoarjo

Berita Terbaru