Demo Mapolda Jatim, Aktivis Dukung Polri Berantas Mafia Tanah di Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Senin, 22 April 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korlap aksi Rahmat Kurniawan saat menyampaikan orasi di depan Mapolda Jatim.

Korlap aksi Rahmat Kurniawan saat menyampaikan orasi di depan Mapolda Jatim.

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016 yang menyeret nenek Bahriyah di Pamekasan menjadi atensi berbagai pihak.

Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jatim, Senin (22/4/2024). Mereka mendorong agar kasus dugaan pemalsuan SPPT itu dituntaskan.

Rahmat Kurniawan, salah satu korlap aksi mengatakan, terdapat enam tuntutan yang dibawa massa aksi ke Mapolda Jatim.

Yakni, kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016 yang ditangani Polres Pamekasan harus dituntaskan.

Meski banyak tekanan dari sejumlah pihak agar perkara tersebut dihentikan, Polres Pamekasan harus tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Optimistis Kafilah Sumenep Masuk Peringkat 10 Besar MTQ Jatim 2023

“Tekanan dari pihak luar harus diabaikan, karena hanya mengganggu jalannya proses penegakan hukum terhadap pemalsuan SPPT 2016 yang diduga dilakukan Bahriyah melalui anaknya Mohammad Fauzi,” kata Rahmat Kurniawan.

Pria yang akrab disapa Wawan itu menyampaikan, aksi tersebut sebagai dukungan moral terhadap penegakan hukum yang dilaksanakan Polres Pamekasan.

“Kami meminta semua pihak menghentikan intervensi dan playing victim dalam kasus pemalsuan SPPT 2016 ini,” pintanya.

Menurut Iwan, banyak pihak memainkan playing victim agar penanganan perkara tersebut dihentikan.

“Kami mendukung agar perkara pemalsuan SPPT 2016 di Pamekasan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Pakai Alat Berat

Iwan bersama para aktivis akan terus mendorong pembumihangusan mafia tanah. Sebab, jika tidak ada langkah tegas, mafia tanah akan semakin merajalela.

“Kami mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan SPPT yang terjadi pada tahun 2016 di Pamekasan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan
Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Haji Her: Keuntungan Dari Pengambilan Sampel Tembakau Bisa Buat Beli Puluhan Mobil Alphard
Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 
Aliyadi Mustofa: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Diundangkan
Cerita Kiai Mujahid “Gantung” Tawaran Jadi Cawabup RB. Fattah Jasin
Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan
Kinerja Polres Sampang Jadi Sorotan, 2 Tahun Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Jalan di Tempat

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:25 WIB

Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Haji Her: Keuntungan Dari Pengambilan Sampel Tembakau Bisa Buat Beli Puluhan Mobil Alphard

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:06 WIB

Aliyadi Mustofa: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Diundangkan

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB