SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016 yang menyeret nenek Bahriyah di Pamekasan menjadi atensi berbagai pihak.
Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jatim, Senin (22/4/2024). Mereka mendorong agar kasus dugaan pemalsuan SPPT itu dituntaskan.
Rahmat Kurniawan, salah satu korlap aksi mengatakan, terdapat enam tuntutan yang dibawa massa aksi ke Mapolda Jatim.
Yakni, kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016 yang ditangani Polres Pamekasan harus dituntaskan.
Meski banyak tekanan dari sejumlah pihak agar perkara tersebut dihentikan, Polres Pamekasan harus tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.
“Tekanan dari pihak luar harus diabaikan, karena hanya mengganggu jalannya proses penegakan hukum terhadap pemalsuan SPPT 2016 yang diduga dilakukan Bahriyah melalui anaknya Mohammad Fauzi,” kata Rahmat Kurniawan.
Pria yang akrab disapa Wawan itu menyampaikan, aksi tersebut sebagai dukungan moral terhadap penegakan hukum yang dilaksanakan Polres Pamekasan.
“Kami meminta semua pihak menghentikan intervensi dan playing victim dalam kasus pemalsuan SPPT 2016 ini,” pintanya.
Menurut Iwan, banyak pihak memainkan playing victim agar penanganan perkara tersebut dihentikan.
“Kami mendukung agar perkara pemalsuan SPPT 2016 di Pamekasan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Iwan bersama para aktivis akan terus mendorong pembumihangusan mafia tanah. Sebab, jika tidak ada langkah tegas, mafia tanah akan semakin merajalela.
“Kami mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan SPPT yang terjadi pada tahun 2016 di Pamekasan,” tandasnya. (diend)