SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terkesan jalan di tempat. Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka meski sudah melakukan serangkaian penyelidikan.
Akibatnya, aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) mengadukan dugaan tindakan rasuah itu ke Mapolda Jatim, Kamis (20/6/2024).
Muhammad Humaidi selaku koordinator MRPKP menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah lama bergulir.
Namun, sampai sekarang belum ada progres. Padahal, polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan, hasil audit dari Inspektorat juga sudah keluar.
“Kasus dugaan korupsi gebyar batik ini sudah lama bergulir, tapi sampai sekarang belum ada progres, tentu menjadi tanda tanya buat kami,” katanya.
Humaidi menyampaikan, pihaknya terpaksa melayangkan pengaduan ke Polda Jatim sebagai bentuk dukungan agar kasus tersebut segera dituntaskan.
Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka wajib bagi aparat untuk segera menetapkan tersangka. Namun, jika memang tidak ada pelanggaran hukum, segera diberi kepastian.
“Intinya, jangan digantung agar ada kepastian hukum. Masyarakat sudah lama menunggu progres kasus ini,” katanya.
Menurut Humaidi, sebenarnya sudah banyak rumor yang didengar masyarakat mengenai kasus tersebut. Bahkan, nama-nama yang diduga akan ditetapkan sebagai tersangka sudah santer terdengar.
Namun, rumor tersebut belum terbukti. Sampai sekarang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan.
“Kalau rumor banyak sekali, katanya ibu ini akan jadi tersangka, bapak ini akan jadi tersangka, banyak sekali rumornya. Tapi, hanya sebatas rumor,” katanya.
Humaidi mengatakan, dengan pengaduan yang disampaikan ke Polda Jatim, diharapkan kasus tersebut bisa segera ada kejelasan.
Untuk diketahui, GBP 2022 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan. Kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu bertujuan untuk mempromosikan batik.
Kegiatannya dilaksanakan di berbagai tempat. Di antaranya, pelataran Gunung Bromo, Bali dan beberapa tempat lainnya. (diend)