Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

Avatar

- Wartawan

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) Muhammad Humaidi saat menyerahkan dokumen pengaduan terkait kasus dugaan korupsi GBP 2022 di Mapolda Jatim.

Koordinator Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) Muhammad Humaidi saat menyerahkan dokumen pengaduan terkait kasus dugaan korupsi GBP 2022 di Mapolda Jatim.

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terkesan jalan di tempat. Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka meski sudah melakukan serangkaian penyelidikan.

Akibatnya, aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) mengadukan dugaan tindakan rasuah itu ke Mapolda Jatim, Kamis (20/6/2024).

Muhammad Humaidi selaku koordinator MRPKP menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah lama bergulir.

Namun, sampai sekarang belum ada progres. Padahal, polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan, hasil audit dari Inspektorat juga sudah keluar.

“Kasus dugaan korupsi gebyar batik ini sudah lama bergulir, tapi sampai sekarang belum ada progres, tentu menjadi tanda tanya buat kami,” katanya.

BACA JUGA :  Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Kades, Kapolres Pamekasan: Masih Didalami

Humaidi menyampaikan, pihaknya terpaksa melayangkan pengaduan ke Polda Jatim sebagai bentuk dukungan agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka wajib bagi aparat untuk segera menetapkan tersangka. Namun, jika memang tidak ada pelanggaran hukum, segera diberi kepastian.

“Intinya, jangan digantung agar ada kepastian hukum. Masyarakat sudah lama menunggu progres kasus ini,” katanya.

Menurut Humaidi, sebenarnya sudah banyak rumor yang didengar masyarakat mengenai kasus tersebut. Bahkan, nama-nama yang diduga akan ditetapkan sebagai tersangka sudah santer terdengar.

Namun, rumor tersebut belum terbukti. Sampai sekarang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Lagi! Gerbong Mutasi Jabatan Strategis Terjadi di Polres Pamekasan

“Kalau rumor banyak sekali, katanya ibu ini akan jadi tersangka, bapak ini akan jadi tersangka, banyak sekali rumornya. Tapi, hanya sebatas rumor,” katanya.

Humaidi mengatakan, dengan pengaduan yang disampaikan ke Polda Jatim, diharapkan kasus tersebut bisa segera ada kejelasan.

Untuk diketahui, GBP 2022 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan. Kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu bertujuan untuk mempromosikan batik.

Kegiatannya dilaksanakan di berbagai tempat. Di antaranya, pelataran Gunung Bromo, Bali dan beberapa tempat lainnya. (diend)

Berita Terkait

Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan
Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Haji Her: Keuntungan Dari Pengambilan Sampel Tembakau Bisa Buat Beli Puluhan Mobil Alphard
Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 
Aliyadi Mustofa: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Diundangkan
Cerita Kiai Mujahid “Gantung” Tawaran Jadi Cawabup RB. Fattah Jasin
Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan
Kinerja Polres Sampang Jadi Sorotan, 2 Tahun Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Jalan di Tempat

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:25 WIB

Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Haji Her: Keuntungan Dari Pengambilan Sampel Tembakau Bisa Buat Beli Puluhan Mobil Alphard

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:06 WIB

Aliyadi Mustofa: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Diundangkan

Berita Terbaru