SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Senin, (09/12/2024).
Kegiatan yang digelar di Mapolres Sampang itu merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Wakapolres Sampang, Kompol Hosna Nurhidayah mengatakan, tes urine tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara dadakan. Tujuannya, untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan Polres Sampang.
“Agenda ini adalah langkah preventif dari Kapolres Sampang terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya,” ujarnya.
Selain itu, tes urine tersebut sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam tubuh kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota kami, khususnya yang bertugas di lapangan menangani kasus-kasus berat, tetap bersih dan bebas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.
Sebanyak 10 anggota Jatanras mengikuti tes urine tersebut. Hasilnya, seluruh anggota dinyatakan negatif dari narkoba.
“Alhamdulillah dari 10 personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang, tidak ditemukan sample urine yang mengandung berbagai zat narkoba,” tambahnya.
Untuk memaksimalkan hasil tes urine, personel Sidokkes Polres Sampang menggunakan alat uji pendeteksi penggunaaan narkoba. Di antaranya, Rapid Diagnostic Test (RDT) yang bisa menganalisa zat Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Coccaine (COC), Benzodiazepine (BZD) dan Methamphetamine (MET).
Kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat disiplin dan kinerja anggota. Polres Sampang berjanji akan menjatuhkan tindakan tegas bilamana ditemukan anggota Polri terlibat kasus narkoba.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar, karena mereka seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya. (san/diend)