23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

Avatar

- Wartawan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sampang saat menunjukkan 23 tersangka kasus narkoba dan sejumlah barang bukti.

Polres Sampang saat menunjukkan 23 tersangka kasus narkoba dan sejumlah barang bukti.

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari. Hasilnya, sebanyak 23 budak narkoba berhasil diamankan. Tiga tersangka di antaranya merupan residivis

Dari tangan puluhan tersangka itu, Polres Sampang berhasil mengamankan 85,72 gram narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Delly Rasidie mengatakan, penangkapan 23 orang tersangka penyalahguna narkoba itu merupakan hasil penyelidikan selama 12 hari.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa kecamatan selama 12 hari selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, yaitu dari tanggal 11 September sampai dengan tanggal 22 September 2024 ,” katanya.

BACA JUGA :  Jalur Utama Terminal Trunojoyo Sampang Rusak, Aspal Mengelupas, Besi Terlihat

Dijelaskan, dari 23 tersangka, ada tiga tersangka resedivis. Yakni, berinisial DM dari Kecamatan Torjun, inisial M dari Kecamatan Kedungdung, dan MA dari Kecamatan Sokobanah.

Polres Sampang juga menyita sejumlah barang bukti selain sabu. Di antaranya, pil koplo yang diamankan dari lima orang tersangka. “Kami juga menemukan 660 butir pil Y dalam operasi ini,” terang Ipda Dedy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Tersangka kasus Narkotika dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2), Sub pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat 1 huruf a. Sedangkan tersangka kasus pil kesehatan (logo Y), dijerat pasal 435 Subs Pasal ayat 436 ayat 2,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Air Perumdam Trunojoyo Sampang Keruh dan Bau Tak Sedap, Warga Mengeluh
KNPI Sampang Dorong Pemuda dan Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif
Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks
Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani
KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024
Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO
Perluas Cakupan Layanan Kesehatan Gratis, Dinkes dan KB Sampang Dapat Tambahan Anggaran Rp 51 Miliar

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Air Perumdam Trunojoyo Sampang Keruh dan Bau Tak Sedap, Warga Mengeluh

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

KNPI Sampang Dorong Pemuda dan Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:52 WIB

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

Jumat, 27 September 2024 - 19:50 WIB

Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

Selasa, 24 September 2024 - 19:06 WIB

Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB