635 Lembaga PAUD di Kabupaten Sampang Tidak Terakreditasi

Avatar

- Wartawan

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Peningakatan kualitas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sampang harus lebih diseriusi. Sebab, masih terdapat 635 lembaga yang belum terakreditasi.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Dewi Trisna mengatakan, syarat umum akreditasi harus mengajukan permohonan akreditasi.

Permohonan tersebut diajukan ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD serta melalui Sistem Penilaian Akreditasi PAUD.

“Mayoritas lembaga yang belum terakreditasi karena belum siap secara administrasi, juga karena faktor sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya mendukung,” paparnya.

BACA JUGA :  Gandeng PWI, PLN UP3 Pamekasan Sosialisasi Tips Aman Penggunaan Listrik

Ia menambahkan, dari jumlah total 935 lembaga PAUD se Kabupaten Sampang, yang terakreditasi hanya 300 lembaga. Sementara, sisanya sebanyak 635 lembaga belum terakreditasi.

“Sejauh ini kami sudah sering mengimbau lembaga untuk mengajukan akreditasi,” katanya.

Untuk persyaratan lainnya yang harus dipenuhi yakni, lembaga pendidikan harus memiliki izin operasional.

Kemudian, memiliki izin penyelenggaraan dan izin pendirian program yang dikeluarkan Disdik Sampang.

“Selain itu, lembaga harus menyertakan akta pendirian atau SK pimpinan instansi, lembaga dan institusi yang berwenang,” terangnya.

Dewi melanjutkan, pengajuan akreditasi minimal setelah dua tahun beroperasi. Untuk syarat khusus, lembaga harus memiliki siswa minimal 10 anak pada tahun ajaran terakhir.

BACA JUGA :  IAI Nata Sampang Sukses Jadi Tuan Rumah FDT 2023

“Kemudian, harus memiliki tenaga pengajar minimal berijazah S1,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Inovatif, Hotel Bahagia Sampang Bertransformasi Menggunakan Layanan Digital
Jaga Kawasan Pesisir dari Ancaman Abrasi, Pemprov Jatim Bersama Pemkab Sampang Tanam 24 Ribu Mangrove
Pemkab Sampang Gelar Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka HUT ke-79 RI di Bulan September
KPU Sampang Siap Sambut Dua Pasangan Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024
Ponpes Assyafiiyah Tamberu Agung Instruksikan Alumni dan Simpatisan Menangkan JIMAD SAKTEH
Rudi NasDem Ketua Sementara, Istri Haji Ab Wakil, Berikut Daftar Lengkap Anggota DPRD Sampang Periode 2024 – 2029
Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kuasa Hukum Sebut Penahanan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman Tak Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 19:13 WIB

Inovatif, Hotel Bahagia Sampang Bertransformasi Menggunakan Layanan Digital

Kamis, 5 September 2024 - 20:55 WIB

Jaga Kawasan Pesisir dari Ancaman Abrasi, Pemprov Jatim Bersama Pemkab Sampang Tanam 24 Ribu Mangrove

Kamis, 5 September 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Sampang Gelar Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka HUT ke-79 RI di Bulan September

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:02 WIB

KPU Sampang Siap Sambut Dua Pasangan Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:02 WIB

Ponpes Assyafiiyah Tamberu Agung Instruksikan Alumni dan Simpatisan Menangkan JIMAD SAKTEH

Berita Terbaru