SAMPANG || KLIKMADURA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Omben diterpa isu tidak sedap. Lembaga pengawas pemilu itu dikeluhkan lantaran anggaran perjalanan dinas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak kunjung dicairkan.
Menurut salah satu anggota PTPS yang tidak ingin disebutkan namanya, anggaran perjalanan dinas yang seharusnya diterima saat melakukan perjalanan dinas tidak kunjung dicairkan. Bahkan, sampai saat sekarang tidak jelas.
“Kami hanya menerima anggaran makan dan minum (mamin) saat pelaksanaan Pilkada. Anggaran perjalanan dinas belum kami terima sampai saat ini,” ujarnya, Sabtu, (11/01/2025).
Anggaran perdin dialokasikan untuk menunjang kinerja anggota PTPS selama masa Pilkada. Namun, dana yang seharusnya diterima utuh oleh 119 anggota PTPS tidak ada kejelasan.
“Kami melaksanakan Perdin sebanyak dua kali. Setiap Perdin anggaran Rp 100 ribu, kami sudah membuat SPj Perdin sebagai persyaratan percairan. Namun sampai saat ini tak kunjung cair,” terangnya.
Sementara itu, Bendahara Bawaslu Kabupaten Sampang, Adi Purnomo mengatakan, anggaran perdin PTPS sudah ditansfer kepada Panwascam Omben untuk didistribusikan kepada PTPS.
“Anggaran untuk 14 kecamatan sudah ditransfer semua, dan sudah menjadi tanggungjawab Panwascam masing-masing,” ungkapnya.
Sayangnya, Ketua Panwascam Omben Makmun belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspons. (san/diend)