Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

Avatar

- Wartawan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo.

SAMPANG || KLIKMADURA – Warga Kabupaten Sampang masih banyak yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Terbukti, belum genap satu tahun, sudah 50 orang yang dideportasi.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo mengatakan, pihaknya sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar tidak bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Namun faktanya, masih banyak yang memilih jalan pintas tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan.

“Kami sudah berupaya agar masyarakat Sampang yang hendak berangkat ke luar negeri melalui akses dan prosedur yang benar, tidak melalui jalur ilegal,” katanya.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pahadal, bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal resikonya sangat tinggi. Berbagai masalah bisa dihadapi, seperti penipuan, eksploitasi, kekerasan hingga deportasi.

Pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Sebab, PMI ilegal tidak terdata. Akibatnya, perlindungan terhadap para pekerja itu tidak bisa dilakukan secara optimal.

“Warga yang bekerja ke luar negeri secara nonprosedural tidak tercatat di Disnaker. Kami baru tahu kalau sudah ada yang dideportasi. PMI ilegal itu semuanya diurus oleh mafia TPPO,” jelasnya.

Uriantono meminta PMI untuk selalu taat regulasi yang berlaku agar dapat perlindungan dari negara. PMI yang sudah berada di luar negeri, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku di sana,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Saksikan dan Sukseskan! Nanti Malam KPU Sampang Gelar Debat Publik Perdana Cabup dan Cawabup Periode 2024-2029
Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Atensi Bawaslu Sampang
Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP
Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap
Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah, Apa Penyebabnya?
Ancam Bunuh Mantan Kades Madulang Sampang, 2 Pelaku Ditangkap 6 Lainnya Buron
Disporabudpar Sampang Godok Pengembangan Destinasi Wisata
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Salurkan Air Bersih Pakai Tandon

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 16:44 WIB

Saksikan dan Sukseskan! Nanti Malam KPU Sampang Gelar Debat Publik Perdana Cabup dan Cawabup Periode 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Atensi Bawaslu Sampang

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap

Berita Terbaru