SAMPANG, KLIKMADURA – Belum genap sepekan peristiwa pembunuhan terjadi di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kini tindak pidana pembacokan yang menyebabkan nyawa melayang kembali terjadi di kecamatan tersebut, Jumat (12/1/2024).
Pembacokan tersebut menimpa keluarga S di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben. Ironisnya, pelaku tindak pidana tersebut adalah HA yang tidak lain adalah keponakan korban.
Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial HA menghampiri rumah korban saat mereka tertidur lelap.
“Pada waktu itu juga, pelaku melancarkan aksinya dengan membacok seluruh anggota keluarga tersebut menggunakan senjata tajam,” terangnya.
Akibat peristiwa tersebut, S mengalami luka parah dan meninggal dunia. Sementara istri dan anaknya, mengalami luka-luka dan dirawat di puskesmas.
“Sementara salah satu korban yang merupakan paman si pelaku tidak bisa diselamatkan, dalam artian meninggal dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sujianto mengatakan, motif dari pembunuhan itu diduga karena tersangka sering dimarahi oleh korban. “Si pelaku ini keponakan korban,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (zhrh/diend)