Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Avatar

- Wartawan

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 45 anggota DPRD Sampang saat membaca sumpah jabatan, Senin (26/8/2024).

Sebanyak 45 anggota DPRD Sampang saat membaca sumpah jabatan, Senin (26/8/2024).

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang periode 2024 – 2029 dilantik di Gedung Graha Paripurna, Senin (26/08/2024).

Prosesi yang penuh khidmat itu dihadiri Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jajaran Forkopimda, sekda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian, komisioner KPU dan Bawaslu Sampang, perwakilan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik.

Pengambilan sumpah jabatan 45 anggota DPRD Sampang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti.

Setelah prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah mengumumkan Ketua DPRD Sampang sementara yang dijabat Rudi Kurniawan dari partai Nasdem. Sementara, Wakil Ketua DPRD Sampang sementara Vanny Dariyani dari PPP.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang sementara Rudi Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sampang yang telah mensukseskan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Berjalan Sukses, KDC Klik Madura Bakal Dijadikan Agenda Rutin

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sehingga memilih kami untuk menjadi wakil rakyat dan pendengar aspirasi masyarakat,” paparnya.

Rudi menyebut, pihaknya akan membentuk tim untuk menyusun tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan.

Rudi melanjutkan, setelah pengucapan sumpah dan janji tersebut menandai bahwa dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD terpilih.

“Maka dari itu, kami menekankan akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif,” ujarnya.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang resmi dilantik.

BACA JUGA :  DPW PKB Jatim Siapkan Aliyadi Mustofa Bertarung di Pilkada Sampang

“Tak lupa juga kami sampaikan apresiasi dan banyak terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian yang telah diberikan untuk Kabupaten Sampang,” tuturnya.

“Semoga amanah yang telah berada di pundak masing-masing anggota dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sampang,” paparnya.

Rudi juga mengajak anggota dewan terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.

“Dengan berdasarkan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ada tiga fungsi DPRD. Di antaranya fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Rudi berharap, Pemkab serta DPRD Sampang mampu bersinergi dalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.  (zhr/diend)

Berita Terkait

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf
33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II
Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target
Dapat Kucuran Rp 124 Juta, Perayaan Harjad ke-401 Kabupaten Sampang Hanya Fokus Ziarah Makam
Lampu Lalu Lintas Area JLS Sampang Mati, Truk Hantam Motor hingga Pengendara Tewas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:06 WIB

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:18 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang

Senin, 6 Januari 2025 - 21:58 WIB

GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:07 WIB

Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

Senin, 30 Desember 2024 - 19:05 WIB

33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II

Berita Terbaru