Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Avatar

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono menunjukkan barang bukti rokok bodong yang diamankan di Banyuates beberapa waktu lalu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menunjukkan barang bukti rokok bodong yang diamankan di Banyuates beberapa waktu lalu.

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang mendalami penangkapan puluhan kardus rokok bodong yang diangkut mobil box ekspedisi J&T Cargo di Jalan Raya Trapang, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kamis, (30/1/2025) lalu. Penyidik memanggil petugas admin J&T Cargo Banyuates untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus rokok bodong itu terus didalami. Sejumlah keterangan saksi dikumpulkan untuk membuka tabir kasus yang dapat merugikan keuangan negara itu.

Barang bukti (BB) berupa rokok bodong yang disita polres belum dilimpahkan ke Bea Cukai Madura. Sebab, masih dijadikan bukti untuk pendalaman tahan penyelidikan. “Barang buktinya dijadikan bahan penyelidikan”, ujarnya, Kamis, (6/2/2025).

BACA JUGA :  Tanamkan Spirit Resolusi Jihad Pada Mahasiswa, UIM Gelar Seminar dan Apel HSN 2023

Satreskrim Polres Sampang memanggil admin J&T Cargo Banyuates selaku penerima jasa pengiriman untuk dimintai keterangan. Harapannya, identitas pengirim dan penerima bisa terungkap.

“Identitas pengirim masih diselidiki. Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Kemudian, untuk kerugian negara dari kasus tersebut, belum diketahui. Sebab, barang bukti belum dilimpahkan sehingga penghitungan kerugian negara belum dilakukan.

“Saat ini kami belum tahu tentang (kerugian negara) itu. Barang bukti ini nanti akan dilimpahkan setelah selesai untuk kebutuhan penyelidikan,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Sampang mengamankan puluhan kardus berisi rokok bodong yang diangkut mobil ekspedisi J&T Cargo. Barang tanpa pita cukai itu akan dikirim ke Surabaya.

BACA JUGA :  Kejari Sampang Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bansos Gunung Rancak

Sayangnya, identitas pengirim maupun penerima tidak diketahui. Dengan demikian, Polres Sampang melakukan pendalaman untuk mengetahui pemain bisnis hitam itu. (san/diend)

Berita Terkait

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura
Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi
GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang
Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School
Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas
Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:19 WIB

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:13 WIB

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:00 WIB

GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:07 WIB

Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:23 WIB

Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Berita Terbaru

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB

Ilustrasi kapal mengangkut sapi. (META AI)

Opini

Sapi Kurban dan CSR BUMN

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:00 WIB

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB