Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang mendalami penangkapan puluhan kardus rokok bodong yang diangkut mobil box ekspedisi J&T Cargo di Jalan Raya Trapang, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kamis, (30/1/2025) lalu. Penyidik memanggil petugas admin J&T Cargo Banyuates untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus rokok bodong itu terus didalami. Sejumlah keterangan saksi dikumpulkan untuk membuka tabir kasus yang dapat merugikan keuangan negara itu.

Barang bukti (BB) berupa rokok bodong yang disita polres belum dilimpahkan ke Bea Cukai Madura. Sebab, masih dijadikan bukti untuk pendalaman tahan penyelidikan. “Barang buktinya dijadikan bahan penyelidikan”, ujarnya, Kamis, (6/2/2025).

Baca juga :  Bupati Pamekasan Tegaskan Arek Lancor Steril dari Aktivitas PKL

Satreskrim Polres Sampang memanggil admin J&T Cargo Banyuates selaku penerima jasa pengiriman untuk dimintai keterangan. Harapannya, identitas pengirim dan penerima bisa terungkap.

“Identitas pengirim masih diselidiki. Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Kemudian, untuk kerugian negara dari kasus tersebut, belum diketahui. Sebab, barang bukti belum dilimpahkan sehingga penghitungan kerugian negara belum dilakukan.

“Saat ini kami belum tahu tentang (kerugian negara) itu. Barang bukti ini nanti akan dilimpahkan setelah selesai untuk kebutuhan penyelidikan,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Sampang mengamankan puluhan kardus berisi rokok bodong yang diangkut mobil ekspedisi J&T Cargo. Barang tanpa pita cukai itu akan dikirim ke Surabaya.

Baca juga :  Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura

Sayangnya, identitas pengirim maupun penerima tidak diketahui. Dengan demikian, Polres Sampang melakukan pendalaman untuk mengetahui pemain bisnis hitam itu. (san/diend)

Berita Terkait

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Demokrasi Berkembang Biak dalam Asbak

Jumat, 23 Jan 2026 - 02:15 WIB

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda menyerahkan kaus kepada Manajer Digital Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan. (KLIKMADURA)

Daerah

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:35 WIB