Diduga Jadi Ladang Maksiat, FPI Sweeping Caffe Lorensia Sampang

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang bersama santri dan masyarakat menggeruduk Caffe Lorensia, Sabtu (17/08/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemicunya, karena kafe yang beralamat di Jalan Agus Salim Nomor 24 itu diduga menjadi ladang maksiat. Di antaranya, menyediakan minuman keras (miras) dan pekerja seks komersial (PSK) serta room remang-remang.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, kafe tersebut diduga melanggar syari’at dan mengotori Kabupaten Sampang sebagai kota yang kental dengan ajaran pondok pesantren.

“Kami sudah beberapa kali memperingati pemiliknya, bahkan tempat kotor itu sudah kami laporkan ke DPR dan Satpol PP serta pihak perizinan tapi tidak ada tindakan apapun”, ujarnya. Minggu (18/08/2024).

Baca juga :  Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

Ia menuturkan, pihaknya bersama santri dan masyarakat tidak pernah melarang siapapun untuk berbisnis. Tapi, mereka hanya menentang dan melarang segala kegiatan yang melanggar syariat IsIam.

“Semua isi Caffe Lorensia seperti miras dan perempuan penghiburnya dibersihkan karena akan mengotori tempat sekitar bahkan Kabupaten Sampang,” imbuhnya.

Saat sweeping dilakukan, sempat terjadi kericuhan karena pemilik tempat hiburan itu tidak terima. Bahkan, pemilik tersebut sempat membawa alat pukul dan berkata-kata kasar.

Hasan menegaskan, pemerintah harus tegas memberikan tindakan kepada siapapun yang melanggar syariat Islam. Terlepas yang mengantongi izin ataupun tidak.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

Selain itu, Pemkab diminta tegas dan selektif dalam memberikan izin untuk tempat-tempat yang berpotensi menjadi hiburan malam.

“Tutup tempat-tempat yang jelas menyediakan narkoba, minuman keras, wanita penghibur dan lainnya. Sebab, sangat menciderai syariat dan merusak moral generasi bangsa,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Berita Terbaru

Catatan Pena

Energi Mineral Langgeng dan Janji Manis Sang Jenderal

Kamis, 30 Apr 2026 - 02:07 WIB