Diduga Mengandung Gas Metana, Warga Dilarang Menyalakan Api di Sekitar Sumur Bor

Avatar

- Wartawan

Minggu, 4 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan lubang sumur bor yang sempat menyemburkan air setinggi 25 meter di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang.

Penampakan lubang sumur bor yang sempat menyemburkan air setinggi 25 meter di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Semburan air sumur bor setinggi 25 meter di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang berhenti sejak Sabtu, (3/8/2024).

Meski demikian, warga sekitar dilarang menyalakan api di sekitar sumur tersebut. Sebab, air yang menyembur selama dua hari itu diduga mengandung gas metana.

Roqib (35) selaku pemikik lahan sumur bor itu mengaku bersyukur karena semburan air terhenti. Masyarakat sekitar juga bahagia.

“Alhamdulillah, saya dan warga yang saat itu berada dilokasi tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur,” paparnya.

Roqib mengatakan, sumur bor yang menyemburkan air setinggi pohon itu, memancing rasa penasaran masyarakat untuk mendatangi lokasi hingga seakan menjadi wisata air mancur dadakan.

BACA JUGA :  Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

“Sejak hari kejadian itu, banyak warga sekitar, bahkan warga luar bermalam di lokasi kejadian, kepentingannya beragam. Mulai dari sekadar memantau kondisi terkini, pengamanan, pemberitaan dan siaran langsung,” terang Roqib.

Sampel air dari sumur bor itu diambil oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur untuk diteliti lebih lanjut. Informasinya, komposisi air semburan itu sedikit tercium bau gas yang diduga gas metana.

“Hingga terjadi semburan tersebut diduga karena disebabkan pelepasan tekanan gas akibat pengeboran yang mengenai deposit gas dangkal,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Sampang jadi Wilayah Termiskin di Jatim, Dua Kecamatan Mendominasi

Warga sekitar dihimbau tidak menyalakan sumber api di sekitar lokasi untuk menghindari dampak negatif akibat peningkatan gas di kemudian hari.

“Kami juga disarankan untuk memasang tanda peringatan bahaya di sekitar lokasi sumur bor untuk mengingatkan warga akan potensi bahayanya,” pungkas Roqib. (zhr/diend)

Berita Terkait

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf
33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II
Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target
Dapat Kucuran Rp 124 Juta, Perayaan Harjad ke-401 Kabupaten Sampang Hanya Fokus Ziarah Makam
Lampu Lalu Lintas Area JLS Sampang Mati, Truk Hantam Motor hingga Pengendara Tewas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:06 WIB

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:18 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang

Senin, 6 Januari 2025 - 21:58 WIB

GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:07 WIB

Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

Senin, 30 Desember 2024 - 19:05 WIB

33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II

Berita Terbaru