Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap

Avatar

- Wartawan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda membentangkan baliho berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak tertipu jika diiming-imingi keuntungan besar oleh Suyono Ardiansyah.

Dua pemuda membentangkan baliho berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak tertipu jika diiming-imingi keuntungan besar oleh Suyono Ardiansyah.

SAMPANG || KLIKMADURA – Tindak kejahatan penipuan menimpa pria berinisial S asal Kecamatan Karang Penang, Sampang. Pria berusia 30 tahun itu tergiur iming-iming keuntungan besar dari bisnis trading forex.

Alih-alih mendapatkan hasil melimpah seperti yang dijanjikan, justru uang senilai Rp 160 juta milik pria tersebut lenyap tak bersisa.

S menceritakan kronologis kejadian tindak pidana penipuan tersebut. Awal mula, S bertemu dengan Suyono Ardiansyah. Pria tersebut meminta dicarikan modal untuk mengelola investasi melalui trading forex.

Pemodal akan diberikan keuntungan melimpah. Atas bujuk rayu Suyono Ardiansyah, akhirnya S tergiur dan menanam modal hingga Rp 160 juta. Keduanya, menandatangani surat perjanjian perihal penanaman modal itu.

BACA JUGA :  Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Namun, perjanjian itu tidak ditepati. Uang sebesar Rp 160 juta yang ditransfer kepada Suyono tidak jelas pengembaliannya. Karena merasa ditipu oleh pelaku, S akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur. “Bulan Juli lalu saya sudah laporkan ke Polda Jatim,” katanya.

Menurut S, Polda Jatim memberikan Informasi perkembangan laporannya dengan mengirimkan SP2HP ke 2 dengan Nomor : B/2760/SP2HP-2/X/RES.1.11./2024/DITRESKRIMUM.

Isinya yakni, saat ini tindak lanjut penyelidikan akan meminta keterangan terhadap salah satu staf yang ditunjuk oleh PT. Bank Sentral Asia KCP Dharmahusada Surabaya untuk menjelaskan aliran dana.

BACA JUGA :  Mengenal Sosok Halim Perdana Kusuma, Pahlawan Nasional yang Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Sampang

Staf bank tersebut diminta membawa rekening koran detail rekening Bank Central Asia (BCA) nomor 3880876430 atas nama Suyono Ardiansyah.

Sembari menunggu laporan hasil perkembangan dari Polda Jatim, pelapor beserta para saksi berinovasi memberikan informasi kepada publik agar berhati-hati dengan tindak kejahatan di sekitarnya. Salah satunya, tindakan penipuan.

“Kami menyebarkan pamflet dan banner di tempat publik agar masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap aksi-aksi penipuan seperti ini,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates
Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi
Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan
Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:29 WIB

Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:29 WIB

Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:24 WIB

Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:30 WIB

Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan

Berita Terbaru