SAMPANG, klikmadura.id – Pemilihan umum (pemilu) tinggal hitungan bulan. Semua warga Indonesia yang memiliki hak memilih harus dipastikan bisa menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin.
Tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sampang. Sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, sebanyak 379 WBP punyak hak memilih.
Staf Humas Rutan Kelas II-B Sampang, Alviansyah mengatakan, WBP akan difasilitasi mencoblos pada pemilu 2024 mendatang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait jumlah pemilih yang ada di hotel prodeo tersebut.
“Jumlah keseluruhan warga binaan di rutan ini 399 orang. Tapi, yang punya hak pilih hanya 379 orang, 9 orang perempuan dan sisanya laki-laki,” terangnya.
Koordiv Perencanaan Data dan Informasi, KPU Sampang Aliyanto menyampaikan, untuk memfasilitasi WBP akan mencoblos di dalam rutan. KPU akan membangun dua TPS yang masuk wilayah Kelurahan Gunung Sekar.
“Nanti akan dibangun TPS 901 dan TPS 902 dengan jumlah DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) 370 laki-laki dan 9 perempuan,” tukasnya. (zhrh/diend)