FPI Sampang Desak Pemerintah Cabut Izin Cafe Lorensia

Avatar

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah habib dan ulama yang tergabung dalam FPI Sampang audiensi dengan DPRD Sampang.

Sejumlah habib dan ulama yang tergabung dalam FPI Sampang audiensi dengan DPRD Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Kamis (22/8/2024). Ormas Islam itu meminta izin Cafe Lorensia dicabut secara permanen.

Pemicunya, karena Cafe Lorensia yang berada di Jalan Agus Salim itu diduga menjadi sarang maksiat. Yakbi, dengan menyediakan miras dan wanita penghibur.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, sejumlah habaib dan ulama yang tergabung dalam FPI menggelar audiensi meminta pemerintah menutup Cafe Lorensia.

“Pemerintah harua mencabut izin kafe tersebut karena sudah menjadi sarang maksiat, selain itu juga melanggar Perda Sampang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sebanyak 324 ASN Pemkab Sumenep Pensiun Tahun Ini

FPI akan terus menyuarakan dan bergerak untuk menindak tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ladang maksiat.

“Sebelumnya, Cafe Lorensia digerebek oleh masyarakat dan santri yang dikomandoi oleh FPI pada Sabtu (17/08/2024) malam,” jelasnya.

Hasan mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan karena pihaknya sering mendapat laporan terkait kafe tersebut yang diduga dijadikan tempat maksiat.

“Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan sekitar 10 perempuan sedang berada dalam ruangan dan beberapa botol minuman keras kocar-kacir,” jelasnya.

Menurut dia, kafe itu sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak dihiraukan. FPI Sampang juga beberapa kali melaporkan kepada pihak terkait, namun tidak ada tindakan apapun. “Makanya, kami langsung menggerebek waktu itu,” imbuhnya.

BACA JUGA :  APBD Defisit Rp 58 Miliar, Ketua DPRD Pamekasan Yakin Bisa Tertutupi

Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Fadol mengatakan pihaknya setuju atas tuntutan yang disuarakan FPI untuk menutup dan mencabut izin Cafe Lorensia.

Sebab, sudah banyak bukti yang disertakan untuk penguatan atas tuduhan dugaan adanya kemaksiatan di kafe tersebut.

“Selanjutnya, kami akan melayangkan surat kepada Pj Bupati Sampang terkait tuntutan yang diajukan FPI kepada dewan,” tandasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf
33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II
Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target
Dapat Kucuran Rp 124 Juta, Perayaan Harjad ke-401 Kabupaten Sampang Hanya Fokus Ziarah Makam
Lampu Lalu Lintas Area JLS Sampang Mati, Truk Hantam Motor hingga Pengendara Tewas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:06 WIB

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:18 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang

Senin, 6 Januari 2025 - 21:58 WIB

GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:07 WIB

Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

Senin, 30 Desember 2024 - 19:05 WIB

33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II

Berita Terbaru