FPI Sampang Desak Pemerintah Cabut Izin Cafe Lorensia

Avatar

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah habib dan ulama yang tergabung dalam FPI Sampang audiensi dengan DPRD Sampang.

Sejumlah habib dan ulama yang tergabung dalam FPI Sampang audiensi dengan DPRD Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Kamis (22/8/2024). Ormas Islam itu meminta izin Cafe Lorensia dicabut secara permanen.

Pemicunya, karena Cafe Lorensia yang berada di Jalan Agus Salim itu diduga menjadi sarang maksiat. Yakbi, dengan menyediakan miras dan wanita penghibur.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, sejumlah habaib dan ulama yang tergabung dalam FPI menggelar audiensi meminta pemerintah menutup Cafe Lorensia.

“Pemerintah harua mencabut izin kafe tersebut karena sudah menjadi sarang maksiat, selain itu juga melanggar Perda Sampang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sebanyak 324 ASN Pemkab Sumenep Pensiun Tahun Ini

FPI akan terus menyuarakan dan bergerak untuk menindak tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ladang maksiat.

“Sebelumnya, Cafe Lorensia digerebek oleh masyarakat dan santri yang dikomandoi oleh FPI pada Sabtu (17/08/2024) malam,” jelasnya.

Hasan mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan karena pihaknya sering mendapat laporan terkait kafe tersebut yang diduga dijadikan tempat maksiat.

“Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan sekitar 10 perempuan sedang berada dalam ruangan dan beberapa botol minuman keras kocar-kacir,” jelasnya.

Menurut dia, kafe itu sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak dihiraukan. FPI Sampang juga beberapa kali melaporkan kepada pihak terkait, namun tidak ada tindakan apapun. “Makanya, kami langsung menggerebek waktu itu,” imbuhnya.

BACA JUGA :  APBD Defisit Rp 58 Miliar, Ketua DPRD Pamekasan Yakin Bisa Tertutupi

Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Fadol mengatakan pihaknya setuju atas tuntutan yang disuarakan FPI untuk menutup dan mencabut izin Cafe Lorensia.

Sebab, sudah banyak bukti yang disertakan untuk penguatan atas tuduhan dugaan adanya kemaksiatan di kafe tersebut.

“Selanjutnya, kami akan melayangkan surat kepada Pj Bupati Sampang terkait tuntutan yang diajukan FPI kepada dewan,” tandasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura
Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi
GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang
Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School
Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas
Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:19 WIB

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:00 WIB

GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:07 WIB

Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:23 WIB

Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB