Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLT DD Rp 260 Juta, Kades dan Bendahara Gunung Rancak Diberhentikan

Avatar

- Wartawan

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Moh. Ali Faisol. (DOK. KLIK MADURA)

Plt Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Moh. Ali Faisol. (DOK. KLIK MADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang turut mengambil kebijakan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai Rp 260 juta di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

Muhammad Juhar selaku kepala desa dan Safrowi selaku bendahara desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sampang atas kasus tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya.

Plt Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Moh. Ali Faisol mengaku juga ikut menangani kasus yang terjadi di Desa Gunung Rancak tersebut. Namun, pihaknya hanya menangani dugaan pelanggaran administrasi.

BACA JUGA :  Puluhan Desa Terdampak Kekeringan, Formasa Bersama Polres Sampang Distribusikan Air Bersih

“Mengenai dana anggaran BLT DD tahun 2020 yang diduga dikorupsi, Inspektorat atau Kejaksaan Negeri yang menangani, DPMD hanya menangani pelanggaran administratifnya,” ujarnya, Kamis, (12/12/2024).

Terkait sanksi administrasi, tersangka kasus dugaan korupsi BLT DD senilai Rp 260 juta itu diberhentikan sementara dari jabatannya.

Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan kades dan bendahara Desa Gunung Rancak, DPMD akan mengalihkan tugas sementara kepada pegawai harian yang masih aktif.

“Tugas pelaksana harian dialihkan kepada pegawai harian desa atau sekretaris desa sambil menunggu proses persidangan selesai,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates
Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi
Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan
Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:29 WIB

Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:29 WIB

Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:24 WIB

Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:30 WIB

Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan

Berita Terbaru