Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Kades sebagai Tersangka

Avatar

- Wartawan

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberi keterangan pers.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberi keterangan pers.

SAMPANG, KLIKMADURA – Aparat kepolisian kerja keras mengusut kasus penembakan seorang pria yang juga relawan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Sampang.

Hasilnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) pagi. Salah satu yang ditetapkan ssbagai tersangka adalah oknum kepala desa (kades).

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S, H, dan W. Ketiganya langsung dijebloskan ke dalam penjara.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mem-back-up penanganan kasus penembakan tersebut.

BACA JUGA :  Pasca MK Kabulkan Gugatan Wagub Emil dkk, Haji Idi Akan Pimpin Sampang Hingga Tahun Depan

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024).

Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Usai menetapkan tersangka, polisi menggeledah rumah dan satu gudang milik tersangka. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

“Satu rumah yang kami geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif penembakan itu, Kombes Pol Dirmanto belum bisa menyebutkan. Seban, masih dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA :  Selamat!! 72 Bintara dan Perwira Polres Pamekasan Naik Pangkat

“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.

Kombes Dirmanto menyampaikan, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu. Di antaranya, senjata tajam, HP dan beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan labfor.

“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutup Kombes Dirmanto. (*/diend)

Berita Terkait

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates
Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi
Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan
Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan
Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:29 WIB

Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:29 WIB

Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:24 WIB

Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:28 WIB

Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

Berita Terbaru