SAMPANG, KLIKMADURA – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (6/12/2023). Mereka menuntut Kejari Sampang menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi bansos di Desa Gunung Rancak.
Hanafi selaku korlap aksi mengatakan, Kejari Sampang sudah menyita uang sekitar Rp 260 juta dari dugaan hasil korupsi itu. Namun, sampai sekarang, Muhammad Juhar selaku kades belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Segera tersangkakan Muhammad Juhar, Kades Gunung Rancak. Segera tangkap dan amankan Bendahara Desa Gunung Rancak,” teriaknya.
Hanafi menegaskan, Kejari Sampang harus profesional dalam menangani kasus tersebut. Korps adhyaksa itu diminta tidak takut jika ada pihak-pihak yang hendak melakukan intervensi. “Kejari Sampang jangan takut diintervensi oleh preman berdasi,” tambahnya.
“Kami AMSB mendukung Kejari Sampang mengungkap dengan terang benderang kasus dugaan korupsi bansos Gunung Rancak dan menyeret semua yang terlibat,” tegasnya.
Kasipidsus Kejari Sampang Tri Satrio mengatakan, akan terus menindaklanjuti penganan perkara kasus dugaan korupsi itu. Bahkan, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru.
“Percayalah sama kami. Cepat atau lambat, insyaallah akan ada tersangka baru,” kata Tri Satrio di hadapan massa AMSB dan warga Gunung Rancak.
Tri Satrio meminta masyarakat bersabar. Sebab, proses hukum tengah berlangsung. “Tolong sabar. Semua ada prosesnya, saya tidak mau menyebutkan siapa tersangka barunya. Tapi, dalam waktu dekat akan kami umumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi bansos ini,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Kejari Sampang telah menetapkan bendahara desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bansos Gunung Rancak tersebut. Bahkan, kejaksaan juga menyita uang ratusan juta. (ries/diend)