SAMPANG || KLIKMADURA – Tabungan siswa SDN Taddan 2 Sampang sempat menuai protes. Pemicunya, karena uang ratusan juta tersebut tidak dibagikan pada waktu yang telah ditentukan.
Akhirnya, Kepala SDN Taddan 2 Suwarti muncul di hadapan publik, Senin (24/6/2024). Uang tabungan siswa dengan total Rp 494 juta itu akhirnya dibagikan.
Suwarti menjelaskan perihal uang tabungan yang tidak dibagikan pada waktu yang ditentukan. Alasannya, karena jumlah uang tersebut belum lengkap.
Sebab, sekitar Rp 100 juta lebih uang tersebut dipinjamkan ke perusahaan travel haji dan umrah asal Pamekasan. Kemudian, pada waktu dibagikan kepada siswa, uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan.
Sayangnya, Suwarti enggan menyebutkan nama perusahaan travel yang meminjam uang tersebut. Alasannya, karena perusahaan yang melayani perjalanan haji dan umroh itu baru berdiri.
“Saat penerimaan rapor sekaligus pembagian uang tabungan pada Sabtu 22 Juni 2024, dana belum lengkap. Kalau saya berikan sebagian kepada wali murid, khawatir yang tidak kebagian malah nuntut,” terang Suwarti.
“Saya sebagai kepala sekolah bertanggung jawab penuh dengan apa yang terjadi, pada hari Sabtu kemarin saya bukan melarikan diri, tetapi berupaya mengambil dana yang harus diambil,” tambahnya.
Ia menyebut, pada saat dibutuhkan, ternyata dana tidak lengkap sehingga ia mencari dana untuk melengkapi kekurangannya itu.
“Sekali lagi, saya tidak lari dari tanggung jawab, justru saya ingin bertanggung jawab. Mungkin bagi wali murid saya terkesan ingin kabur, padahal saya keluar untuk mencari dana,” jelasnya.
Suwarti mengaku keterlambatan pembagian uang tabungan tersebut murni kesalahannya pribadi. Dia meminta rekan-rekan guru di sekolah tersebut tidak disalahkan.
Suwarti mengaku tidak menitipkan uang tabungan ke Bank Sampang sesuai perintah Dinas Pendidikan. Sebab, uang tersebut diputar untuk memenuhi keperluan operasional sekolah.
“Jadi kami sementara meminjam uang tabungan siswa untuk kelangsungan sekolah, kalau menunggu dana BOS pastinya tidak langsung cair,” paparnya.
“Selain itu, kami gunakan untuk penggajian guru sukwan setiap tanggal 1, biasanya di sekolah lain masih nunggu dana BOS, jadi kalau dana BOS cair 5 bulan sekali berarti guru sukwan menerima gaji 1 kali dalam 5 bulan,” tambahnya.
Suwarti menyayangkan atas tindakan wali murid yang merusak fasilitas sekolah saat mengetahui uang tabungan tidak dibagikan bersamaan dengan penerimaan rapor siswa.
“Seharusnya wali murid tidak sampai merusak fasilitas sekolah. Uang tabungan hanya telat dibagikan selama 2 hari, padahal kalau melihat sekolah lainnya ada yang sampai seminggu baru dibagikan uang tabungannya,” pungkasnya. (zhr/diend)