SAMPANG || KLIKMADURA – Kinerja dan profesionalitas Polres Sampang dalam menangani kasus menjadi sorotan. Pasalnya dugaan tindak pidana korupsi honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang tidak ada kejelasan.
Padahal, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu sudah berjalan 2 tahun sejak dilaporkan oleh Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi, Markas Wilayah Sampang.
Bahkan, berkas penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Sampang sudah disetorkan kepada pihak berwajib pada pertengahan Januari lalu.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi, Markas Wilayah Sampang, H. Suja’i menyayangkan lambannya kinerja Polres Sampang dalam mengusut kasus tersebut.
Padahal, semua berkas kasus dugaan penggelapan honor BPD sudah dipegang penyidik Satreskrim Polres Sampang.
“Namun, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka hingga sekian lama sampai SPDP dari Kejaksaan di kembalikan lagi ke Polres Sampang,” katanya.
Selain itu, mantan kepala desa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut selalu mangkir dalam pemanggilan penyidik. Namun, tidak ada tindakan tegas.
Suja’i mengaku sudah berkali-kali mengkonfirmasi ke Kanit Tipidkor Polres Sampang untuk mempertanyakan kasus dugaan penggelapan honor BPD, akan tetapi tidak ada respon sama sekali.
“Kami berupaya menghubungi Kanit Tipidkor IPDA Muammar melalui telpon whatsapp untuk konfirmasi soal progres kasus penggelapan tersebut, yang tahapannya sudah naik sidik dan sudah jelas terdapat kerugian keuangan negara, namun hingga kini tidak ada balasan,” ungkapnya.
“Bahkan, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo enggan memberikan tanggapan saat disinggung perihal perkembangan kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam melalui pesan whatsApp,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu korban sekaligus anggota BPD Yuhyil Idham mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja Polres Sampang.
Korps bhayangkara itu terkesan tidak serius dalam menangani kasus penggelapan honor BPD. Padahal, sudah jelas hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
“Lantas mengapa tahapan saksi ahli dan gelar perkara sampai saat ini belum ada kejelasan, integritas Polres Sampang perlu dipertanyakan,” paparnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo belum membuahkan hasil. Upaya meminta tanggapan melalui sambungan telpon juga tidak direspons. (zhr/diend)