KPU Sampang menyerahkan hasil rapat pleno tentang penetapan DPT kepada Bawaslu Sampang. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)
SAMPANG, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Totalnya, sebanyak 761.421 pemilih dengan perincian 372.726 pemilih laki-laki dan 388.695 pemilih perempuan.
Divisi Data dan Informasi KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, ratusan ribu DPT itu tersebar di 2.726 tempat pemungutan suara (TPS). DPT yang ditetapkan itu merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah dilakukan pencocokan data pemilih (coklit) di tingkat desa/kelurahan.
Meski demikian, DPT yang ditetapkan itu masih bisa dilakukan perbaikan dengan memasukkan pemilih tambahan. Jadwalnya akan dimulai hari ini hingga 7 Februari 2024.
“Data akan terus update, tanggal 8 Februari 2024 rekapitulasi data, tapi tidak mengubah jumlah DPT yang ditetapkan,” jelasnya.
DPT yang ditetapkan itu dirasa akurat dan termutakhir. Namun, masih ada peluang perubahan.
“Misalnya ada penduduk pindah ke luar Sampang, tentu kita TMS-kan atau coret. Kemudian, kalau ada penduduk dari luar masuk ke Sampang, secara administrasi kita akan masukkan sebagai pemilih baru,” tambahnya.
Untuk diketahui, rapat penetapan DPT itu dihadiri oleh berbagai unsur. Di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, badan adhoc, pengurus partai politik peserta pemilu, hingga TNI-Polri dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). (zhrh/diend)