Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Sampang, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Tak Serius

Avatar

- Wartawan

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Formasa Zahra saat orasi di depan Kantor DPRD Sampang, Senin (22/05/2023). (FOTO: MAISAROH / KLIK MADURA)

Aktivis Formasa Zahra saat orasi di depan Kantor DPRD Sampang, Senin (22/05/2023). (FOTO: MAISAROH / KLIK MADURA)

SAMPANG, klikmadura.id – Kinerja Polres Sampang mendapat sorotan dari mahasiswa. Korps bhayangkara itu dinilai tidak serius dalam menangani kasus pemerkosaan yang menimpa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan anak di bawah umur. Sorotan tersebut disampaikan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sampang, Senin (23/05/2023). Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus yang sangat memilukan tersebut. Zahra, salah satu orator menyampaikan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bahari cukup tinggi. Sejak 2020 lalu, terdapat 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.
BACA JUGA :  Aktivis Sebut Banyak ASN di Sampang Dimutasi Karena Masalah Sepele
Ironisnya, yang menjadi korban bukan perempuan normal dan dewasa. Tetapi, perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan serta anak di bawah umur berusia 13 tahun. Sampai sekarang, pelaku rudapaksa terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum ditangkap. Bahkan, pelaku pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur diduga sebanyak sembilan orang, tetapi tidak semua ditangkap. “Polres Sampang harus usut tuntas kasus pencabulan ini. Pelakunya harus ditindak tegas,” katanya. Mahasiswi berhijab itu menyampaikan, perempuan harus dilindungi. Sebab, dari rahim perempuan lah, akan lahir aset bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di bumi pertiwi. “Miris kalau kasus seperti ini dibiarkan,” teriak Zahra.
BACA JUGA :  Operasi Sikat Semeru 2023, Dua Residivis Keok di Tangan Polres Sampang
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa anak usia 13 tahun itu menjadi atensi. Dari sembilan terduga pelaku, tiga di antaranya sudah ditangkap. Sementara, untuk enam pelaku lainnya, masih dalam pengejaran. Bahkan, keenamnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keenam terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, AR, JF, AB, SH, MA dan WR. Masing-masing memiliki peran berbeda saat kejadian. “Kami terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates
Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi
Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan
Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:29 WIB

Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:29 WIB

Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:24 WIB

Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:30 WIB

Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan

Berita Terbaru