Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Sampang, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Tak Serius

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Kinerja Polres Sampang mendapat sorotan dari mahasiswa. Korps bhayangkara itu dinilai tidak serius dalam menangani kasus pemerkosaan yang menimpa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan anak di bawah umur.

Sorotan tersebut disampaikan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sampang, Senin (23/05/2023). Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus yang sangat memilukan tersebut.

Zahra, salah satu orator menyampaikan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bahari cukup tinggi. Sejak 2020 lalu, terdapat 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Sampang Wariskan Tunggakan Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual

Ironisnya, yang menjadi korban bukan perempuan normal dan dewasa. Tetapi, perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan serta anak di bawah umur berusia 13 tahun.

Sampai sekarang, pelaku rudapaksa terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum ditangkap. Bahkan, pelaku pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur diduga sebanyak sembilan orang, tetapi tidak semua ditangkap.

“Polres Sampang harus usut tuntas kasus pencabulan ini. Pelakunya harus ditindak tegas,” katanya.

Mahasiswi berhijab itu menyampaikan, perempuan harus dilindungi. Sebab, dari rahim perempuan lah, akan lahir aset bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di bumi pertiwi. “Miris kalau kasus seperti ini dibiarkan,” teriak Zahra.

Baca juga :  Polres Sampang Ringkus 12 Pelaku Kriminal, 6 Tersangka TO Polda Jatim

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa anak usia 13 tahun itu menjadi atensi. Dari sembilan terduga pelaku, tiga di antaranya sudah ditangkap.

Sementara, untuk enam pelaku lainnya, masih dalam pengejaran. Bahkan, keenamnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Keenam terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, AR, JF, AB, SH, MA dan WR. Masing-masing memiliki peran berbeda saat kejadian. “Kami terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIB

Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Kamis, 3 September 2026 - 07:59 WIB

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 07:25 WIB

Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

Berita Terbaru