Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat tiba di Ponpes Nahdlatut Thullab, Sampang, Kamis (11/1/2024).
SAMPANG, KLIKMADURA – Kunjungan cawapres Mahfud MD ke Madura, Kamis (11/1/2024) membawa angin segar. Pria yang saat sekarang menjabat Menkopolhukam itu menyampaikan bahwa setuju Madura menjadi provinsi.
Pertanyaan tersebut disampaikan di hadapan para ulama dan masyarakat saat berkunjung ke salah satu pesantren di Sampang.
Mahfud MD menyampaikan, Madura memiliki kekayaan alam melimpah. Salah satunya, kekayaan minyak bumi dan gas (migas).
Dengan demikian, pria asal Kabupaten Pamekasan itu mengaku setuju Madura menjadi provinsi. Hanya, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika pulau garam ingin mandiri.
Berdasarkan undang-undang, syarat menjadi provinsi harus minimal lima kabupaten atau kota. Sementara, saat sekarang di Madura baru ada empat kabupaten.
Dengan demikian, butuh tambahan satu kabupaten atau kota di Madura. Misalnya, memekarkan wilayah kepulauan di Sumenep menjadi kabupaten tersendiri.
“Harus dibentuk dulu satu kabupaten lagi atau satu kota. Kota Sampang dan Kabupaten Sampang, Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan,” katanya.
Setelah memenuhi syarat jumlah minimal kabupaten atau kota, pemerintah pusat memberi waktu tujuh tahun untuk membuktikan Madura layak menjadi provinsi.
Mahfud MD mengajakan seluruh lapisan masyarakat untuk pelan-pelan mengikuti proses pembentukan provinsi tersebut. Di samping itu, kekayaan alam yang ada di bumi Madura harus dikelola dengan maksimal. (diend)