Mahfud MD Tegaskan Setuju Madura Jadi Provinsi

Avatar

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat tiba di Ponpes Nahdlatut Thullab, Sampang, Kamis (11/1/2024).

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat tiba di Ponpes Nahdlatut Thullab, Sampang, Kamis (11/1/2024).

SAMPANG, KLIKMADURA – Kunjungan cawapres Mahfud MD ke Madura, Kamis (11/1/2024) membawa angin segar. Pria yang saat sekarang menjabat Menkopolhukam itu menyampaikan bahwa setuju Madura menjadi provinsi. Pertanyaan tersebut disampaikan di hadapan para ulama dan masyarakat saat berkunjung ke salah satu pesantren di Sampang. Mahfud MD menyampaikan, Madura memiliki kekayaan alam melimpah. Salah satunya, kekayaan minyak bumi dan gas (migas). Dengan demikian, pria asal Kabupaten Pamekasan itu mengaku setuju Madura menjadi provinsi. Hanya, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika pulau garam ingin mandiri.
BACA JUGA :  Jasad Bayi yang Ditemukan di Kamar Mandi RSUD Sampang Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Berdasarkan undang-undang, syarat menjadi provinsi harus minimal lima kabupaten atau kota. Sementara, saat sekarang di Madura baru ada empat kabupaten. Dengan demikian, butuh tambahan satu kabupaten atau kota di Madura. Misalnya, memekarkan wilayah kepulauan di Sumenep menjadi kabupaten tersendiri. “Harus dibentuk dulu satu kabupaten lagi atau satu kota. Kota Sampang dan Kabupaten Sampang, Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan,” katanya. Setelah memenuhi syarat jumlah minimal kabupaten atau kota, pemerintah pusat memberi waktu tujuh tahun untuk membuktikan Madura layak menjadi provinsi. Mahfud MD mengajakan seluruh lapisan masyarakat untuk pelan-pelan mengikuti proses pembentukan provinsi tersebut. Di samping itu, kekayaan alam yang ada di bumi Madura harus dikelola dengan maksimal. (diend)

Berita Terkait

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf
33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II
Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target
Dapat Kucuran Rp 124 Juta, Perayaan Harjad ke-401 Kabupaten Sampang Hanya Fokus Ziarah Makam
Lampu Lalu Lintas Area JLS Sampang Mati, Truk Hantam Motor hingga Pengendara Tewas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:06 WIB

Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:18 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang

Senin, 6 Januari 2025 - 21:58 WIB

GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:07 WIB

Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

Senin, 30 Desember 2024 - 19:05 WIB

33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II

Berita Terbaru