SAMPANG, KLIKMADURA – MW, perempuan berusia 40 tahun asal Kecamatan Omben mencoba melakukan aksi bunuh diri, Selasa (26/12/2023). Beruntung, tindakan tidak terpuji itu berhasil digagalkan Satsamapta Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasihumas Ipda Sujianto mengatakan, kejadian percobaan bunuh diri itu di Jalan Rajawali. Saat kejadian, personel Satsamapta Polres Sampang yang tergabung dalam operasi lilin semeru 2023 mengetahui aksi tersebut.
MW berjalan di tengah jalan dan mencoba menabrakkan diri ke kendaraan yang lewat. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan. “Pada saat kejadian, satsamapta sedang patroli,” terangnya, Rabu (27/12/2023).
Briptu Ayuwandira personel Satsamapta Polres Sampang membujuk wanita asal Kecamatan Omben tersebut untuk tidak melanjutkan niat bunuh dirinya. Sementara, personel lainnya menghentikan semua laju kendaraan.
“Setelah ditenangkan di salah satu warung, MW kemudian dibawa ke Polres Sampang guna di serahkan ke Unit PPA Satreskrim,” terangnya.
Saat diinterograsi, MW mengaku suaminya berada di Malaysia. Dia mengaku ingin bunuh diri karena depresi. Sebab, beberapa tahun terkahir kurang tidur karena selalu mendengar suara bisikan gaib di telinganya.
Bahkan saat bekerja di Malaysia selama dua tahun, dia juga mengaku kurang tidur karena sering mendengarkan suara-suara asing. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang kemudian menghubungi kepala desa dan orang tua MW untuk menjemput ibu dua anak tersebut di Mapolres Sampang. “MW sudah diserahkan kepada keluarga,” tukasnya. (diend)