Meski Tak Kantongi Izin Keramaian, Parade Musik Daul Camplong Night Carnival Berlangsung Meriah

Avatar

- Wartawan

Jumat, 12 April 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat berjubel menyaksikan pertunjukan musik daul di Kecamatan Camplong, Sampang. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

Masyarakat berjubel menyaksikan pertunjukan musik daul di Kecamatan Camplong, Sampang. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Parade Musik Daul Camplong Night Carnival berlangsung meriah meski tidak mengantongi izin keramaian dari Polres Sampang, Kamis (11/04/2024).

Pantauan KLIK MADURA di lapangan, parade musik daul itu start dari depan SMPN 1 Camplong pukul 19.00 WIB.

Masyarakat berjubel menyaksikan pertunjukan musik tersebut. Banyaknya warga dan kendaraan membuat jalanan macet.

Meski demikian, pagelaran musik tersebut tetap berjalan lancar dan penuh khidmat. Masyarakat terlihat larut dalam alunan musik khas tersebut.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin mengaku tidak mengeluarkan izin untuk acara parade musik daul tersebut. Terdapat beberapa pertimbangan izin kegiatan itu tidak dikeluarkan.

BACA JUGA :  KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 761.421 Jiwa, Tersebar di 2.726 TPS

“Salah satunya karena akses jalan yang sempit dan meningkatnya jumlah kendaraan karena arus mudik dan arus balik lebaran,” terangnya.

Rukimin mengaku sudah melakukan surve lokasi dan mengadakan rapat dengan Kapolres Sampang. Hasilnya, diputuskan tidak dikeluarkan izin untuk kegiatan itu.

Namun, pihak penyelenggara memaksa tetap menggelar kegiatan parade musik daul itu.

Dengan demikian, Polres Sampang melakukan rekayasa lalu lintas dari Surabaya menuju Sumenep melewati jalur tengah, yakni jalan raya Omben menuju Proppo Pamekasan.

“Pihak kepolisian melaksanakan apel untuk mengantisipasi kemacetan dengan melibatkan beberapa personil,” terang Rukimin.

BACA JUGA :  Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

AKP Rukimin menambahkan, penyelenggara bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan atau keos di jalan raya.

“Melihat pengalaman dari tahun 2023 lalu pernah terjadi kerusuhan. Jika tahun 2024 ini terjadi kerusuhan lagi maka akan ada sanksi, sebab sudah kami ingatkan kalau kegiatan ini mengganggu lalu lintas dan tidak mendapat izin,” tutupnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates
Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi
Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan
Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:29 WIB

Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:29 WIB

Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:24 WIB

Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:30 WIB

Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan

Berita Terbaru