Mesum di Kos, Pelajar dan Perempuan di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Sampang

Avatar

- Wartawan

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. (Sumber ilustrasi: Tribun Lampung)

Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. (Sumber ilustrasi: Tribun Lampung)

SAMPANG || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang berhasil menggerebek dua pasangan mesum di salah satu rumah kos, Selasa (14/5/2024) malam.

Rumah kos tersebut berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, tepatnm di depan RSUD Moh. Zyn Sampang.

Pasangan remaja bukan suami istri itu masih berstatus pelajar. Bahkan, dua perempuannya masih di bawah umur.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengatakan, patroli yang dilakukan di rumah kos itu berawal dari laporan warga setempat yang resah karena kenakalan para remaja itu.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, kami melakukan patroli di sebuah rumah kos di Jalan Rajawali dan menemukan dua pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan di luar norma agama,” terangnya.

BACA JUGA :  Penyaluran Bansos Diduga Sarat Permainan, MDW Sampang Turun Jalan

Ia menambahkan, pasangan mesum yang melibatkan dua laki-laki dan dua perempuan itu asal warga Sampang Kota dan Kecamatan Karang Penang.

“Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendataan, juga kami beri pembinaan. Hingga dini hari, kami lakukan pemanggilan terhadap orang tua anak tersebut agar diberikan pendidikan, utamanya pemahaman agama, norma dan akhlak,” tuturnya.

Suaidi melanjutkan, pihaknya telah melakukan giat patroli rutin di sejumlah tempat hiburan di Sampang. Khususnya, di area kota, seperti kafe, tempat karaoke, pedagang kaki lima (PKL), dan beberapa rumah kos.

BACA JUGA :  Rayakan Maulid Nabi, Polres Sampang Bagikan 1000 Paket Sembako Kepada Anak Yatim

“Kami sengaja melakukan patroli di rumah kos tersebut karena ada keluhan dan laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa kerap menjadi tempat mesum para remaja nakal,” jelasnya.

Satpol PP Sampang akan gencar bersih-bersih di setiap tempat, utamanya tempat hiburan dan rumah kos yang sudah terdeteksi oleh petugas dan juga berdasarkan hasil pengaduan masyarakat setempat.

“Terdapat beberapa tempat yang sudah kami blok merah, datanya sudah kami kantongi,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura
Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi
GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang
Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School
Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas
Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:19 WIB

Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:00 WIB

GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur’an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:07 WIB

Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:23 WIB

Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB