Mesum di Kos, Pelajar dan Perempuan di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Sampang

Avatar

- Wartawan

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. (Sumber ilustrasi: Tribun Lampung)

Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. (Sumber ilustrasi: Tribun Lampung)

SAMPANG || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang berhasil menggerebek dua pasangan mesum di salah satu rumah kos, Selasa (14/5/2024) malam.

Rumah kos tersebut berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, tepatnm di depan RSUD Moh. Zyn Sampang.

Pasangan remaja bukan suami istri itu masih berstatus pelajar. Bahkan, dua perempuannya masih di bawah umur.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengatakan, patroli yang dilakukan di rumah kos itu berawal dari laporan warga setempat yang resah karena kenakalan para remaja itu.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, kami melakukan patroli di sebuah rumah kos di Jalan Rajawali dan menemukan dua pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan di luar norma agama,” terangnya.

BACA JUGA :  Penyaluran Bansos Diduga Sarat Permainan, MDW Sampang Turun Jalan

Ia menambahkan, pasangan mesum yang melibatkan dua laki-laki dan dua perempuan itu asal warga Sampang Kota dan Kecamatan Karang Penang.

“Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendataan, juga kami beri pembinaan. Hingga dini hari, kami lakukan pemanggilan terhadap orang tua anak tersebut agar diberikan pendidikan, utamanya pemahaman agama, norma dan akhlak,” tuturnya.

Suaidi melanjutkan, pihaknya telah melakukan giat patroli rutin di sejumlah tempat hiburan di Sampang. Khususnya, di area kota, seperti kafe, tempat karaoke, pedagang kaki lima (PKL), dan beberapa rumah kos.

BACA JUGA :  Rayakan Maulid Nabi, Polres Sampang Bagikan 1000 Paket Sembako Kepada Anak Yatim

“Kami sengaja melakukan patroli di rumah kos tersebut karena ada keluhan dan laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa kerap menjadi tempat mesum para remaja nakal,” jelasnya.

Satpol PP Sampang akan gencar bersih-bersih di setiap tempat, utamanya tempat hiburan dan rumah kos yang sudah terdeteksi oleh petugas dan juga berdasarkan hasil pengaduan masyarakat setempat.

“Terdapat beberapa tempat yang sudah kami blok merah, datanya sudah kami kantongi,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis
Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif
Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks
Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani
KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024
Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO
Perluas Cakupan Layanan Kesehatan Gratis, Dinkes dan KB Sampang Dapat Tambahan Anggaran Rp 51 Miliar
Tahun Ini Dispertan KP Sampang Kecipratan DBHCHT Sebesar Rp 5 Miliar, Untuk Apa Saja?

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:52 WIB

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

Jumat, 27 September 2024 - 19:50 WIB

Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

Selasa, 24 September 2024 - 19:06 WIB

Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks

Selasa, 24 September 2024 - 14:18 WIB

Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani

Jumat, 20 September 2024 - 15:47 WIB

KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB