SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan menggelar Kirab Maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kamis (08/08/2024).
Serah terima Maskot Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tersebut akan berlangsung meriah di Alun-alun Trunojoyo Sampang pada Kamis malam pukul 18.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengatakan, kirab tersebut akan diikuti seluruh PPS dan PPK dari 14 kecamatan. Kemudian, perwakilan pemkab, Polres, Kodim dan beberapa perangkat daerah lainnya.
“Untuk acara apel akan dimulai nanti sore pukul 16.00 WIB dengan mengumpulkan semua badan ad hoc, termasuk perwakilan partai politik,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
“Nanti malam akan dimeriahkan Dadu Acustica, daol dug-dug Putra Rajawali, Rita Yulhardini, Winda KDI, OG Al-Ifrah dan sanggar tari ateh malan,” tambahnya.
Aliyanto menyebut, Kirab Pilkada merupakan instruksi KPU Provinsi Jawa Timur. Dengan tujuan sebagai sarana sosialisasi Pilkada serentak 2024 kepada seluruh masyarakat disetiap daerah.
KPU Sampang akan menerima Maskot Si Jalih (Jatim Memilih) dari rombongan KPU Pamekasan. Maskot tersebut akan diterima di area Alun-alun Trunojoyo. Tepatnya, di depan gedung DPRD Sampang.
“Dengan berbagai hiburan yang dipersembahkan KPU Sampang untuk memberikan daya tarik kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 pada 27 November nanti,” ucapnya.
Selain itu, setelah serah terima Maskot Si Jalih akan disandingkan dengan Maskot Sakor (Sampang Akor) dan Sami (Sampang Mile) untuk juga dikirab di Kabupaten Sampang.
“Sekaligus mengenalkan jingle dan tagline Akor Salanjhengah dengan harapan Pilkada dan Pilgub di Kabupaten Sampang menjadi aman, damai dan tentram tanpa ada konflik sedikitpun,” terangnya.
Aliyanto berharap, dengan adanya kirab maskot Pilkada tersebut bisa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Tidak hanya berpartisipasi dalam hak pilih, tetapi juga diharapkan bisa berpartisipasi mengawasi jalannya Pilkada nanti, sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran,” katanya. (zhr/diend)