SAMPANG || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 tengah berlangsung. Namun, dugaan kecurangan mulai mencuat
Salah satunya, suara di salah satu TPS di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura diduga tidak dihitung.
Tetapi, langsung direkap dan dicatat sebagai perolehan salah satu calon. Diduga kuat, ada pesanan dari caleg dari daerah pemilihan (dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Camplong dan Omben itu.
Dugaan pelanggaran itu berjalan mulus. Diduga kuat, tindakan tersebut terstruktur melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga pengawas.
Salah satu warga inisial AR menyampaikan, dia menyaksikan tidak ada perhitungan surat suara di salah satu TPS di Desa Anggersek.
“Saya menyaksikan sendiri bahwa di salah satu TPS di Desa Anggersek tidak ada perhitungan surat suara,” katanya.
AR mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua KPU Sampang dan Bawaslu. Tujuannya, agar temuan itu segera ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
AR meminya KPU Sampang melakukan tindakan tegas, setiap TPS harus melakukan perhitungan ulang surat suara untuk membuktikan bahwa tidak ada kecurangan.
“Nyatanya hingga sekarang belum ada tindakan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Sampang. Ada apa? atau mereka masuk angin, kalau memang tidak masuk angin KPU dan Bawaslu Sampang, ayo buka surat suara dan hitung ulang sesuai DPT,” tegas AR.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Camplong Agung Pratama Denny L menjelaskan bahwa semua surat suara dihitung dan dicatat.
“Dihitung baru dicatat di formulir C, kemarin juga beredar berita bahwa saya bersekongkol dengan PPS Anggersek untuk pilpres. Padahal, saya tidak punya kepentingan terhadap peserta pemilu,” terangnya.
Saat disinggung bahwa TPS 1 Desa Anggersek tanpa ada perhitungan surat suara, Ketua Panwascam tidak memberikan jawaban. (zhr/diend)