Pelaku Pembunuhan Keji di Sampang Ternyata Perempuan Berusia 23 Tahun

Avatar

- Wartawan

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polres Sampang saat mengintrogasi S, tersangka pembunuhan di Kecamatan Omben.

Penyidik Polres Sampang saat mengintrogasi S, tersangka pembunuhan di Kecamatan Omben.

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus pembunuhan perempuan di Kecamatan Omben, Sampang beberapa waktu lalu akhirnya terungkan. Polres Sampang berhasil meringkus terduga pelaku.

Cukup mengagetkan. Sebab, terduga yang tega membunuh perempuan asal Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam itu ternyata seorang perempuan yang masih berusia 23 tahun.

Tim Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan tersebut, Senin (15/1/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan, pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial ST usia berusia 30 tahun itu berinisial F. Usianya masih 23 tahun.

BACA JUGA :  Tekan Kasus Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Pamekasan Optimalkan Program Cinta Jamila

Terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap di rumahnya. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH.

“Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban,” katanya.

Ipda Sujianto menyampaikan, tersangka pembunuhan itu sempat ingin menghilangkan jejak. Yakni, dengan membuang pakaian yang berlumur darah saat dipakai mengeksekusi ST ke semak belukar di belakang rumahnya.

Namun, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya itu.

BACA JUGA :  Dinsos Pamekasan Coret 12.153 Calon Penerima BLT DBHCHT 2023 

Dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.

“Kini tersangka F dan barang bukti celurit dan sepasang pakaian diamankan di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Polisi belum mengungkap motif pembunuhan keji tersebut. Sebab, saat sekarang masih tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (diend)

Berita Terkait

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis
Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif
Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks
Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani
KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024
Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO
Perluas Cakupan Layanan Kesehatan Gratis, Dinkes dan KB Sampang Dapat Tambahan Anggaran Rp 51 Miliar
Tahun Ini Dispertan KP Sampang Kecipratan DBHCHT Sebesar Rp 5 Miliar, Untuk Apa Saja?

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:52 WIB

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

Jumat, 27 September 2024 - 19:50 WIB

Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

Selasa, 24 September 2024 - 19:06 WIB

Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks

Selasa, 24 September 2024 - 14:18 WIB

Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani

Jumat, 20 September 2024 - 15:47 WIB

KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB