Perluas Cakupan Layanan Kesehatan Gratis, Dinkes dan KB Sampang Dapat Tambahan Anggaran Rp 51 Miliar

Avatar

- Wartawan

Minggu, 15 September 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang.

Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemkab Sampang terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Cakupan layanan tersebut terus diperluas agar kebermanfaatannya lebih merata.

Salah satu langkah nyata untuk memperluas cakupan layanan kesehatan gratis itu dengan menambah anggaran. Tahun ini, anggaran tambahannya mencapai Rp 51 miliar lebih.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang Abdullah Najich mengatakan, salah satu fokus utama instansinya adalah memperluas cakupan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tujuannya, untuk memastikan bahwa seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Kemudian, kualitas hidup warga juga meningkat.

BACA JUGA :  Polres Sampang Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Pantai Camplong

“Pemkab Sampang akan berusaha untuk terus memberikan pelayanan Universal Health Coverage (UHC) sesuai kekuatan anggaran, kareba UHC ini sangat bermanfaat,” katanya.

Dinkes dan KB Sampang mendapatkan tambahan dana Penerimaan Bantuan Iuran Daerah (PBID) 2024 sebesar 51 miliar lebih. Anggaran itu untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan gratis.

“Tahun 2023 anggaran PBID sebesar Rp  37.758.117.600, tahun ini sebesar Rp 51.739.583.359,” terangnya saat diwawancara Klik Madura.

Abdullah Najich mengatakan, berkat tambahan anggaran tersebut, cakupan UHC juga bertambah. Tahun 2023, mencakup 1.015.439 jiwa dan tahun 2024, bertambah menjadi 1.032.288 jiwa.

BACA JUGA :  Belum Semua DPT Mencoblos, TPS 19 Desa Taddan Camplong Sampang Kehabisan Surat Suara, Kok Bisa?

“Kami melayani cakupan yang sudah tercatat sebagai Penerimaan Bantuan Iuran Daerah (PBID), PBIN, bukan pekerja (BP), dan pekerja penerima upah (PPU),” jelasnya.

Dinkes dan KB Sampang berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk memperluas cakupan UHC. Di antaranya, berkolaborasi dengan Bappeda Litbang, BPKAD, Dinsos, Dispendukcapil, dan DPMD.

“Kami targetkan cakupan JKN akhir tahun ini mencapai 98 persen. Kami optimistis target ini akan tercapai karena layanan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Air Perumdam Trunojoyo Sampang Keruh dan Bau Tak Sedap, Warga Mengeluh
KNPI Sampang Dorong Pemuda dan Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis
Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif
Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks
Pemkab Sampang Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani
KPU Sampang Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Serentak 2024
Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Air Perumdam Trunojoyo Sampang Keruh dan Bau Tak Sedap, Warga Mengeluh

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:01 WIB

KNPI Sampang Dorong Pemuda dan Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:52 WIB

23 Budak Narkoba Keok di Tangan Polres Sampang, 3 Di Antaranya Residivis

Jumat, 27 September 2024 - 19:50 WIB

Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

Selasa, 24 September 2024 - 19:06 WIB

Pilkada Sampang, Paslon Mandat dan Jimad Sakteh Nyatakan Tolak Kampanye Berbau SARA, Politik Uang dan Berita Hoaks

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB