Pileg Sampang 2024 Hanya Diikuti 15 Partai Politik

Avatar

- Wartawan

Senin, 15 Mei 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat menyampaikan keterangan pers usai menurup pendafataran bacaleg 2024. (foto: Zahrotul Laila)

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat menyampaikan keterangan pers usai menurup pendafataran bacaleg 2024. (foto: Zahrotul Laila)

SAMPANG, klikmadura.id – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 resmi ditutup. Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, hanya 15 yang ikut berkontestasi di Sampang. Sebab, dua parpol yakni, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak menyerahkan berkas pendaftaran. Sementara Partai Garuda, berkas persyaratannya dikembalikan karena dinilai kurang lengkap. “Dokumen persyaratan Partai Garuda tidak memenuhi kelengkapan, hingga batas waktu yang ditentukan juga belum melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Sampang Addy Imansyah. Sesuai ketentuan KPU RI, tahapan pendaftaran ditutup pada Minggu (14/05/2023) tepat Pukul 23.59 WIB. Parpol yang melengkapi persyaratan berkas pendaftaran, dipastikan tidak bisa ikut berkontestasi pada pileg 2024 mendatang.
BACA JUGA :  Polisi Buru Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan Asal Pemalang di Sampang
“Kami sudah menutup tahapan pendaftaran bacaleg, sesuai aturan yang ada, kami menutup tepat pada pukul 23.59 WIB,” terangnya. Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun menegaskan, pengawasan proses pendaftaran bacaleg sangat ketat. Dia mengklaim tidak ada temuan pelanggaran selama proses tersebut berlangsung. “Kami memastikan bahwa KPU Sampang membuka Help Desk dan melayani Parpol dengan baik. Pendaftaran bacaleg berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” kata alumni Ponpes Al Amien Putri 1 itu. Selanjutnya, KPU Sampang akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg sampai dengan 28 hari kedepan. Setelah verifikasi selesai, dilanjutkan dengan masa perbaikan, penyampaian, dan penyusunan. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Saksikan dan Sukseskan! Nanti Malam KPU Sampang Gelar Debat Publik Perdana Cabup dan Cawabup Periode 2024-2029
Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi
Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Atensi Bawaslu Sampang
Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP
Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap
Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah, Apa Penyebabnya?
Ancam Bunuh Mantan Kades Madulang Sampang, 2 Pelaku Ditangkap 6 Lainnya Buron
Disporabudpar Sampang Godok Pengembangan Destinasi Wisata

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 16:44 WIB

Saksikan dan Sukseskan! Nanti Malam KPU Sampang Gelar Debat Publik Perdana Cabup dan Cawabup Periode 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Atensi Bawaslu Sampang

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap

Berita Terbaru