Pileg Sampang 2024 Hanya Diikuti 15 Partai Politik

Avatar

- Wartawan

Senin, 15 Mei 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat menyampaikan keterangan pers usai menurup pendafataran bacaleg 2024. (foto: Zahrotul Laila)

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat menyampaikan keterangan pers usai menurup pendafataran bacaleg 2024. (foto: Zahrotul Laila)

SAMPANG, klikmadura.id – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 resmi ditutup. Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, hanya 15 yang ikut berkontestasi di Sampang. Sebab, dua parpol yakni, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak menyerahkan berkas pendaftaran. Sementara Partai Garuda, berkas persyaratannya dikembalikan karena dinilai kurang lengkap. “Dokumen persyaratan Partai Garuda tidak memenuhi kelengkapan, hingga batas waktu yang ditentukan juga belum melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Sampang Addy Imansyah. Sesuai ketentuan KPU RI, tahapan pendaftaran ditutup pada Minggu (14/05/2023) tepat Pukul 23.59 WIB. Parpol yang melengkapi persyaratan berkas pendaftaran, dipastikan tidak bisa ikut berkontestasi pada pileg 2024 mendatang.
BACA JUGA :  Polisi Buru Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan Asal Pemalang di Sampang
“Kami sudah menutup tahapan pendaftaran bacaleg, sesuai aturan yang ada, kami menutup tepat pada pukul 23.59 WIB,” terangnya. Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun menegaskan, pengawasan proses pendaftaran bacaleg sangat ketat. Dia mengklaim tidak ada temuan pelanggaran selama proses tersebut berlangsung. “Kami memastikan bahwa KPU Sampang membuka Help Desk dan melayani Parpol dengan baik. Pendaftaran bacaleg berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” kata alumni Ponpes Al Amien Putri 1 itu. Selanjutnya, KPU Sampang akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg sampai dengan 28 hari kedepan. Setelah verifikasi selesai, dilanjutkan dengan masa perbaikan, penyampaian, dan penyusunan. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital
Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak
Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates
Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi
Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan
Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket
Anggaran Perjalanan Dinas Tak Kunjung Cair, Anggota PTPS di Kecamatan Omben Meradang
GMNI Sampang Turun Jalan, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:29 WIB

Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:29 WIB

Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:24 WIB

Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:30 WIB

Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan

Berita Terbaru