Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat menyampaikan keterangan pers usai menurup pendafataran bacaleg 2024. (foto: Zahrotul Laila)
SAMPANG, klikmadura.id – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 resmi ditutup. Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, hanya 15 yang ikut berkontestasi di Sampang.
Sebab, dua parpol yakni, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak menyerahkan berkas pendaftaran. Sementara Partai Garuda, berkas persyaratannya dikembalikan karena dinilai kurang lengkap.
“Dokumen persyaratan Partai Garuda tidak memenuhi kelengkapan, hingga batas waktu yang ditentukan juga belum melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Sampang Addy Imansyah.
Sesuai ketentuan KPU RI, tahapan pendaftaran ditutup pada Minggu (14/05/2023) tepat Pukul 23.59 WIB. Parpol yang melengkapi persyaratan berkas pendaftaran, dipastikan tidak bisa ikut berkontestasi pada pileg 2024 mendatang.
“Kami sudah menutup tahapan pendaftaran bacaleg, sesuai aturan yang ada, kami menutup tepat pada pukul 23.59 WIB,” terangnya.
Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun menegaskan, pengawasan proses pendaftaran bacaleg sangat ketat. Dia mengklaim tidak ada temuan pelanggaran selama proses tersebut berlangsung.
“Kami memastikan bahwa KPU Sampang membuka Help Desk dan melayani Parpol dengan baik. Pendaftaran bacaleg berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” kata alumni Ponpes Al Amien Putri 1 itu.
Selanjutnya, KPU Sampang akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg sampai dengan 28 hari kedepan. Setelah verifikasi selesai, dilanjutkan dengan masa perbaikan, penyampaian, dan penyusunan. (zhrh/diend)