SAMPANG, KLIKMADURA – Dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menyeret Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang berlanjut. Polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak, Sabtu (28/010/2023).
Sebelumnya penyidik polisi memanggil dan memeriksa Bendahara Diskominfo Sampang. Setelah itu Polisi meminta keterangan dari pihak Inspektorat.
Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Inspektorat itu. Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan guna keperluan penyelidikan.
“Laporan dari PJS terus kami kembangkan dan kami sudah minta keterangan dari inspektorat,” ucap Muammar.
Muammar menyatakan, pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya atas laporan PJS. “Tidak akan ada yang kami tutup-tutupi, kalau ada perkembangan lainnya pasti nanti akan kami sampaikan ke publik,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Inspektorat, penyidik Polres Sampang sudah menerima salinan jumlah media online dan media cetak. Polisi juga menerima kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang kepada media tersebut.
“Nanti hasil pengembangannya akan kami infokan, tunggu saja perkembangan selanjutnya,” terangnya.
Hanafi, Pembina Persatuan Jurnalis Sampang mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang guna mengungkap laporan yang pihaknya layangkan.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Karena hal ini demi kepentingan publik,” ucap Hanafi
Pihaknya juga mensupport pihak kepolisian Polres Sampang untuk terus bekerja secara profesional dan transparan.
“Alhamdulillah hingga saat ini polres sudah bekerja dengan cepat dan tanggap. Semoga mafia-mafia DBHCHT ini segera terungkap dalangnya,” pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media Ariwibowo Sulistyo, Kepala Inspektorat Sampang dihubungi berkali-kali oleh media enggan merespon. (ries/diend)