Polres Sampang Akui Kesulitan Tangkap DPO Pemerkosaan, Pelaku Diduga Kabur ke Luar Negeri

Avatar

- Wartawan

Minggu, 11 Juni 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

SAMPANG, klikmadura.id – Penanganan hukum kasus pemerkosaan di Kecamatan Robatal yang menimpa anak berusia 13 tahun masih bergulir. Polres Sampang baru berhasil menangkap tiga orang dari sembilan orang tersangka. Korps bhayangkara menetapkan sembilan orang tersangka itu sebagai daftar pencarian orang (DPO). Namun, hingga sekarang mereka belum berhasih ditangkap. Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengaku, kesulitan dalam upaya penangkapan 6 pelaku lainnya. Pasalnya, sebagian para pedofil itu diduga kabur ke luar negeri. “Enam pelaku ditetapkan sebagai DPO, kabarnya sebagian dari mereka kabur ke luar negeri, Malaysia dan Saudi,” ungkapnya.
BACA JUGA :  Paguyuban Kades Pantura Sampang Kompak Sambut Wabup Aba Ab Saat Takziyah, Sinyal Dukungan Pilkada 2024?
Sujianto menyampaikan, polisi akan berupaya maksimal mengejar para pelaku. Harapannya, pelaku kriminal tersebut bisa segera ditangkap dan diproses hukum. Dia melanjutkan, tidak ada target waktu untuk penangkapan para tersangka. Hanya saja, polisi akan terus maksimal melakukan pengejaran. “Jadi orang-orang ini jangan suuzan terhadap kami kepolisian, meskipun dibilang kepolisian banyak anggotanya, namun melihat juga kasus yang kami tangani tidak sedikit, kemampuannya terbatas,” katanya. Untuk diketahui, keenam DPO tersebut yaitu AR (36), G (19), A (21), S (19), MA (20), W (20). Mereka berasal dari satu desa di Kecamatan Robatal, Sampang.
BACA JUGA :  Miris!! Aksi Cabul Bapak Tiri di Sampang Dilakukan Sejak Korban Masih Kelas 5 SD
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi keberadaan 6 DPO tersebut segera menghubungi kepolisian. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Saksikan dan Sukseskan! Nanti Malam KPU Sampang Gelar Debat Publik Perdana Cabup dan Cawabup Periode 2024-2029
Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi
Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Atensi Bawaslu Sampang
Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP
Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap
Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah, Apa Penyebabnya?
Ancam Bunuh Mantan Kades Madulang Sampang, 2 Pelaku Ditangkap 6 Lainnya Buron
Disporabudpar Sampang Godok Pengembangan Destinasi Wisata

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 16:44 WIB

Saksikan dan Sukseskan! Nanti Malam KPU Sampang Gelar Debat Publik Perdana Cabup dan Cawabup Periode 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Atensi Bawaslu Sampang

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap

Berita Terbaru